Takut Video Syur Disebar, Rebecca Klopper Kirim Uang Rp30 Juta ke Pelaku

Senin, 29 Mei 2023 - 10:25 WIB
loading...
Takut Video Syur Disebar, Rebecca Klopper Kirim Uang Rp30 Juta ke Pelaku
Rebecca Klopper tengah tersandung video syur yang diduga mirip dengannya. Rebecca pun baru-baru ini diketahui sempat mengirimkan uang puluhan juta ke pelaku. Foto/Instagram Rebecca Klopper
A A A
JAKARTA - Rebecca Klopper tengah tersandung video syur berdurasi 47 detik yang diduga mirip dengannya. Rebecca pun baru-baru ini diketahui sempat mengirimkan uang puluhan juta ke pelaku.

Ahmad Ramzi selaku mantan kuasa hukum Rebecca mengatakan bahwa artis 21 tahun itu merupakan korban. Dia diancam dan diperas dengan menggunakan video syur yang menghebohkan itu.

"RK (Rebecca Klopper) diancam dan diperasa dengan menggunakan alat peras yaitu screenshoot foto, video, video syur, video pornografi yang diduga adalah RK," kata Ramzi dikutip dari kanal YouTune Seleb Oncam News, Senin (29/5/2023).

Ramzi yang menangani kasus video syur Rebecca pertama kali itu akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 6 Oktober 2022. Namun, kini laporan polisi tersebut sudah dicabut sejak 28 November 2022.





Laporan, dijelaskan Ramzi dicabut karena telah terjadi perdamaian antara Rebecca dan pelaku. Tak tanggung-tanggung, sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur tersebut.

"Diselesaikan dengan cara restorative justice. Artinya memang sudah selesai perkaranya. Artinya ada perdamaian antara pelapor yaitu saya dan korban maksudnya Rebecca dengan para tersangka," jelas Ramzi.

"Tersangkanya dua orang. Ternyata akhirnya diakui bahwa salah satu tersangka memiliki video tersebut. Rebecca satu nama tidak kenal (tersangka), satu nama kenal. Teman, bukan (mantan pacar)," sambungnya.

Meski demikian, Ramzi tidak mengetahui pasti bagaimana video syur diduga pacar Fadly Faisal itu bisa jatuh ke tangan orang lain dan tersebar di media sosial. Hanya saja, dia menyebut kasus ini terjadi sudah lama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)