Selain Tuntut Nafkah Rp1,03 Miliar, Inge Anugrah Minta 1 Apartemen dari Ari Wibowo

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:30 WIB
loading...
Selain Tuntut Nafkah...
Inge Anugrah menuntut nafkah sebesar Rp1,03 miliar dari Ari Wibowo. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/Instagram Inge Anugrah
A A A
JAKARTA - Inge Anugrah menuntut nafkah sebesar Rp1,03 miliar dari Ari Wibowo . Tuntutan ini dibacakan dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 19 Juni 2023.

Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan pihaknya menuntut nafkah dari Ari Wibowo sebesar Rp1,03 miliar karena tidak pernah mendapatkan uang selama 17 menikah. Inge Anugrah juga tidak bekerja sehingga tak punya penghasilan sendiri.

"Selama dia menikah itu tidak pernah mendapatkan uang. Maka kami menuntut. Jika satu bulan itu Rp5 juta dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp1,03 miliar," kata Petrus saat dihubungi pada Senin, 19 Juni 2023.

"Karena masalah pisah harta itu kalau dua-duanya bekerja? satu hanya full mengabdi, kecuali dia mengabdi dan dikasih duit, baru menghasilkan, penghasilan itu masalahnya di situ," sambungnya.



Menurut Petrus, sebagai suami, Ari Wibowo seharusnya memberikan uang untuk Inge Anugrah selama mereka menikah. Terlebih, ibu dua anak itu memilih untuk fokus mengurus anak meski memiliki gelar pendidikan yang mentereng.

"Jadi kalau misalnya Inge bekerja, dia pasti punya uang. Selama ini harusnya Ari kasih duit dong seharusnya begitu," jelas Petrus.

Selain menuntut nafkah, Inge Anugrah disebut Petrus juga menuntut satu apartemen dan hak asuh kedua anak mereka. Di mana apartemen tersebut nantinya akan menjadi tempat tinggal Inge Anugrah setelah bercerai dengan Ari Wibowo.

"Satu lagi ya maksudnya selama menikah itu dia tidak mendapatkan apa-apa, boleh nggak dikasih satu apartemen," ujar Petrus.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)