Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini 3 Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Artinya, penyakit Covid-19 kini sudah berstatus endemi.
Bukan tanpa alasan Jokowi mencabut status pandemi. Lewat pernyataan resminya, dijelaskan bahwa ada tiga alasan kenapa Presiden mencabut status pandemi di Indonesia.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Lalu, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023.
Meski sudah tak lagi pandemi, Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujarnya.
Bukan tanpa alasan Jokowi mencabut status pandemi. Lewat pernyataan resminya, dijelaskan bahwa ada tiga alasan kenapa Presiden mencabut status pandemi di Indonesia.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Lalu, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," katanya dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Alasan ketiga adalah karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) sendiri sudah mencabut status public health emergency of international concern, tepatnya pada 5 Mei 2023.
Meski sudah tak lagi pandemi, Jokowi tetap meminta masyarakat agar tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Walaupun demikian, saya meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujarnya.
(tsa)