Pandemi Berakhir, Kemenkes Pastikan Ruang Isolasi Covid-19 di Seluruh RS Tetap Ada
Senin, 03 Juli 2023 - 16:40 WIB
loading...
Kemenkes memastikan ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit harus tetap ada meski pandemi telah berakhir. Foto/Dok.Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu memastikan meskipun pandemi telah berakhir, semua rumah sakit di Indonesia tetap siap memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19 di masa endemi ini.
Bahkan, sejak awal pandemi, Kemenkes tidak pernah mengkhususkan rumah sakit tertentu untuk merawat pasien Covid-19. Sehingga, semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta harus tetap bisa melayani pasien Covid-19.
“Sebenarnya dari tahun 2020, kita juga kan tidak menentukan, menetapkan rumah sakit Covid-19 itu sendiri. Semua rumah sakit itu kami minta merawat pasien Covid-19. Semua rumah sakit Pemerintah maupun swasta,” ujar Maxi dalam webinar, Senin, (3/7/2023).
Menurut Maxi, Kemenkes telah meminta seluruh rumah sakit untuk menyediakan minimal 10 persen ruang isolasi untuk para pasien Covid-19 bergejala, meskipun telah masuk di masa endemi.
Baca Juga: Menuju Endemi Covid-19, Jubir Kemenkes: Vaksinasi Booster Harus Digencarkan
">Bahkan, sejak awal pandemi, Kemenkes tidak pernah mengkhususkan rumah sakit tertentu untuk merawat pasien Covid-19. Sehingga, semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta harus tetap bisa melayani pasien Covid-19.
“Sebenarnya dari tahun 2020, kita juga kan tidak menentukan, menetapkan rumah sakit Covid-19 itu sendiri. Semua rumah sakit itu kami minta merawat pasien Covid-19. Semua rumah sakit Pemerintah maupun swasta,” ujar Maxi dalam webinar, Senin, (3/7/2023).
Menurut Maxi, Kemenkes telah meminta seluruh rumah sakit untuk menyediakan minimal 10 persen ruang isolasi untuk para pasien Covid-19 bergejala, meskipun telah masuk di masa endemi.
Baca Juga: Menuju Endemi Covid-19, Jubir Kemenkes: Vaksinasi Booster Harus Digencarkan
Bahkan, pihaknya juga telah mempersiapkan kemungkinan terburuk jika tiba-tiba terjadi status kejadian luar biasa akibat Covid-19, dengan menyiapkan setidaknya 30 persen ruang isolasi para pasien.