Teddy Soeriaatmadja Diam-Diam Ceraikan Aktris Raihaanun setelah 16 Tahun Menikah
Rabu, 05 Juli 2023 - 12:17 WIB
loading...
Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja membawa kabar perceraian mereka. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Aktris Raihaanun dan suaminya, sutradara Teddy Soeriaatmadja, muncul membawa kabar tidak sedap. Ternyata, pasangan ini diam-diam sudah resmi bercerai, tepatnya sejak 15 Juni 2023.
Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Teddy mengajukan permohonan talak cerai pada 5 April 2023.
"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," jelas majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, dikutip dalam website Mahkamah Agung, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: 4 Artis Indonesia yang Pernah Diselingkuhi saat Hamil, Terbaru Influencer Hanum Mega
Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan hak asuh anak kepada Teddy Soeriaatmadja selaku penggugat.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," lanjut hakim.
Perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Teddy mengajukan permohonan talak cerai pada 5 April 2023.
"Menyatakan termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa," jelas majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, dikutip dalam website Mahkamah Agung, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: 4 Artis Indonesia yang Pernah Diselingkuhi saat Hamil, Terbaru Influencer Hanum Mega
Dalam putusan itu, majelis hakim mengabulkan permohonan hak asuh anak kepada Teddy Soeriaatmadja selaku penggugat.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan xxxxxxxx bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," lanjut hakim.
Lihat Juga :