Tersangka Kasus Penganiayaan, Pierre Gruno Siapkan Saksi dan Bukti
Jum'at, 14 Juli 2023 - 08:12 WIB
loading...
Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan GDS. Artis tersebut diduga melakukan pemukulan di bar di Jakarta Selatan. Foto/Instagram Pierre Gruno
A
A
A
JAKARTA - Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan atas laporan pria inisial GDS. Artis tersebut diduga melakukan pemukulan di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan.
Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti. Adapun bukti tersebut berupa CCTV dan dua orang saksi.
"Masih ada bukti dan saksi, ada saksi dan CCTV banyak, ada dua saksi dan CCTV," kata Richard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.
Selama pemeriksaan, Pierre diperkirakan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. "Karena harus agak detail, biar terang benderang," jelas Charles Bronson, kuasa hukum Pierre lainnya.
Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Di sisi lain, Charles berharap pihaknya bisa berkomunikasi dengan korban untuk berdamai. Sehingga kasus dugaan penganiayaan itu bisa segera selesai.
"Pihak klien kami juga tadi, dari kemarin sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor cuma memang sampe saat ini belom ada," ujar Charles.
Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan barang bukti. Adapun bukti tersebut berupa CCTV dan dua orang saksi.
"Masih ada bukti dan saksi, ada saksi dan CCTV banyak, ada dua saksi dan CCTV," kata Richard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juli 2023.
Selama pemeriksaan, Pierre diperkirakan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. "Karena harus agak detail, biar terang benderang," jelas Charles Bronson, kuasa hukum Pierre lainnya.
Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Di sisi lain, Charles berharap pihaknya bisa berkomunikasi dengan korban untuk berdamai. Sehingga kasus dugaan penganiayaan itu bisa segera selesai.
"Pihak klien kami juga tadi, dari kemarin sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor cuma memang sampe saat ini belom ada," ujar Charles.
Lihat Juga :