Ian Kasela Disomasi Pencipta Lagu Cinderella yang Dipopulerkan Radja, Minta Ganti Rugi Rp20 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ian Kasela disomasi oleh seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika. Somasi itu berkaitan dengan lagu yang dipopulerkan oleh Radja, band yang menaungi Ian, berjudul Cinderella.
Somasi dilayangkan Rival Labbaika melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dengan menuntut Ian Kasela senilai Rp20 miliar. Vokalis grup band Radja itu dinilai telah membawakan lagu tersebut tanpa izin dari Rival.
“Bahwa klien kami merupakan pencipta lagu berjudul Cinderella yang dipopulerkan oleh Saudara dan grup band Radja, " demikian petikan bunyi surat somasi tersebut yang diterima redaksi pada Jumat (28/7/2023).
Dalam surat somasi tersebut dijelaskan pula bahwa lagu Cinderella sudah ditulis oleh Rival sejak 1996 dan direkam tahun 1998 bersama Fresh Band.
Pertemuan Ian Kasela dengan Rival
Pada 2003, Ian Kasela disebut menemui Rival untuk meminta izin membawakan lagu Cinderella. Kemudian, Rival meminta Ian untuk membuat sebuah perjanjian.
"Kemudian klien kami meminta kepada Saudara agar dibuatkan kontrak lagu Cinderella antara klien kami dengan label terkait publisher right lagu tersebut, namun hingga sampai dengan saat ini kontrak lagu Cinderella tersebut tidak kunjung dibuatkan oleh Saudara,” terangnya.
"Bahwa kemudian pada tahun 2004 di mana Saudara dan grup band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul Cinderella tersebut," lanjutnya.
Rival juga menuding Ian telah mengklaim lagu Cinderella sebagai ciptaannya. Hal itu ditandai dengan penulisan nama Ian di dalam CD album Radja.
“Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga grup band Raja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang Minola.
Dengan demikian, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Sebab, ia merasa telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, yang diduga belum dipenuhi oleh Ian Kasela.
"Dan klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut," paparnya.
Rival memberi waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan kepada Ian Kasela untuk memenuhi ganti rugi diklaimnya senilai Rp20 miliar.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada klien kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.
Somasi dilayangkan Rival Labbaika melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dengan menuntut Ian Kasela senilai Rp20 miliar. Vokalis grup band Radja itu dinilai telah membawakan lagu tersebut tanpa izin dari Rival.
“Bahwa klien kami merupakan pencipta lagu berjudul Cinderella yang dipopulerkan oleh Saudara dan grup band Radja, " demikian petikan bunyi surat somasi tersebut yang diterima redaksi pada Jumat (28/7/2023).
Dalam surat somasi tersebut dijelaskan pula bahwa lagu Cinderella sudah ditulis oleh Rival sejak 1996 dan direkam tahun 1998 bersama Fresh Band.
Pertemuan Ian Kasela dengan Rival
Pada 2003, Ian Kasela disebut menemui Rival untuk meminta izin membawakan lagu Cinderella. Kemudian, Rival meminta Ian untuk membuat sebuah perjanjian.
"Kemudian klien kami meminta kepada Saudara agar dibuatkan kontrak lagu Cinderella antara klien kami dengan label terkait publisher right lagu tersebut, namun hingga sampai dengan saat ini kontrak lagu Cinderella tersebut tidak kunjung dibuatkan oleh Saudara,” terangnya.
"Bahwa kemudian pada tahun 2004 di mana Saudara dan grup band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul Cinderella tersebut," lanjutnya.
Rival juga menuding Ian telah mengklaim lagu Cinderella sebagai ciptaannya. Hal itu ditandai dengan penulisan nama Ian di dalam CD album Radja.
“Serta juga menuliskan nama ‘Ian Kasela- Ipay’ dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga grup band Raja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang Minola.
Dengan demikian, Rival memutuskan menuntut Ian Kasela ganti rugi senilai Rp20 miliar. Sebab, ia merasa telah mengalami kerugian secara hak moral dan ekonomi, yang diduga belum dipenuhi oleh Ian Kasela.
"Dan klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut," paparnya.
Rival memberi waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan kepada Ian Kasela untuk memenuhi ganti rugi diklaimnya senilai Rp20 miliar.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada klien kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya.
(tsa)