Ketahui Faktanya, Tak Ada Tanaman Tembakau yang Tergolong Zat Narkotika
Senin, 31 Juli 2023 - 22:34 WIB
loading...
A
A
A
Pola Pikir adalah Gerbang Penyalahgunaan
Sinte sering kali dilabeli seakan-akan sebagai tembakau, padahal faktanya tidak demikian. Dilansir dari BNN Sumatera Selatan, produsen sinte menyamarkan narkotika dalam bentuk daun kering untuk mengelabui konsumennya, sehingga pengguna mengira bahwa produk narkotika tersebut adalah alami dan tidak terlalu berbahaya.
Walau sama-sama digunakan dengan cara dibakar dan dihisap, Tri Budhi tidak sepakat bila produk tembakau dikatakan sebagai pintu gerbang menuju zat narkotika. Sebagaimana diketahui, produk tembakau adalah produk legal dan diatur secara ketat melalui berbagai aturan.
“(Produk tembakau) Tidak bisa dibilang sebagai gerbang. Gerbang dari sebuah penyalahgunaan itu adalah pikiran para pelaku,” kata Tri Budhi.
Semua pihak mendukung langkah pemerintah untuk dapat mengungkat dan menangkap sindikat pengedar sinte di Indonesia. Langkah ini harus diambil untuk melindungi jutaan generasi penerus bangsa agar tidak jatuh pada lubang narkotika. Sehingga generasi muda Indonesia dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan negara.
Sinte sering kali dilabeli seakan-akan sebagai tembakau, padahal faktanya tidak demikian. Dilansir dari BNN Sumatera Selatan, produsen sinte menyamarkan narkotika dalam bentuk daun kering untuk mengelabui konsumennya, sehingga pengguna mengira bahwa produk narkotika tersebut adalah alami dan tidak terlalu berbahaya.
Walau sama-sama digunakan dengan cara dibakar dan dihisap, Tri Budhi tidak sepakat bila produk tembakau dikatakan sebagai pintu gerbang menuju zat narkotika. Sebagaimana diketahui, produk tembakau adalah produk legal dan diatur secara ketat melalui berbagai aturan.
“(Produk tembakau) Tidak bisa dibilang sebagai gerbang. Gerbang dari sebuah penyalahgunaan itu adalah pikiran para pelaku,” kata Tri Budhi.
Semua pihak mendukung langkah pemerintah untuk dapat mengungkat dan menangkap sindikat pengedar sinte di Indonesia. Langkah ini harus diambil untuk melindungi jutaan generasi penerus bangsa agar tidak jatuh pada lubang narkotika. Sehingga generasi muda Indonesia dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan negara.
(hri)
Lihat Juga :