Rieta Amilia Ogah Bahas Gugatan Rp300 Miliar: Sidang Apa Ya?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:27 WIB
loading...
A
A
A
Pada sidang sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan selalu menolak surat pemanggilan tergugat, Rieta Amilia. Alasannya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat rumah tersebut. Sementara, pihak Gideon Tengker meyakini bahwa Rieta memang tinggal di rumah itu.
Seperti diketahui, Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
Gugatan yang dilayangkan pada awal Juni itu mempermasalahkan total aset yang mencapai Rp300 miliar.
Adapun harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Gideon Tengker menggugat Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
Gugatan yang dilayangkan pada awal Juni itu mempermasalahkan total aset yang mencapai Rp300 miliar.
Adapun harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(tdy)
Lihat Juga :