WHO: Coronavirus 10 Kali Lebih Mematikan dari Flu Babi

Selasa, 14 April 2020 - 15:24 WIB
loading...
WHO: Coronavirus 10 Kali Lebih Mematikan dari Flu Babi
WHO bekerja sama dengan negara-negara yang terdampak COVID-19 menyusun strategi untuk secara aman mengurangi pembatasan. Foto/Cfr.org
A A A
JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (13/4) mengatakan bahwa SARS-CoV2 atau coronavirus baru 10 kali lebih mematikan daripada virus flu babi.

Dalam briefing media secara virtual dari Jenewa, Swiss, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan pemerintah negara-negara di dunia untuk tidak kehilangan kendali atas karantina dan mengambil tindakan tegas untuk meratakan kurva COVID-19.

"Kami tahu bahwa COVID-19 menyebar dengan cepat, dan kami tahu itu mematikan. Sepuluh kali lebih mematikan daripada pandemi flu 2009," kata Tedros seperti dilansir laman Times Now News.

Wabah flu babi pada 2009 merupakan pandemi influenza yang berlangsung dari Januari 2009 hingga Agustus 2010. Pandemi kedua dari dua pandemi yang melibatkan virus influenza H1N1, meskipun strain baru tercatat telah menewaskan 18.036 orang dan menginfeksi 604.446 orang secara global.

"Pandemi ini lebih dari sekadar krisis kesehatan," ujarnya.

Ketika beberapa negara Eropa yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19 mulai melihat tanda-tanda melambatnya infeksi, WHO memberi peringatan keras terhadap pencabutan pembatasan yang terlalu cepat. Badan dunia itu mengatakan, hal tersebut dapat menyebabkan kebangkitan COVID-19 yang mematikan.

"Dalam sepekan terakhir, kita telah melihat penurunan pembatasan di beberapa negara yang paling terdampak di Eropa seperti Spanyol, Italia, Jerman, dan Prancis. Beberapa negara sudah merencanakan transisi keluar dari pembatasan tinggal di rumah. Mencabut kebijakan pembatasan terlalu cepat dapat menyebabkan kebangkitan virus yang mematikan," ungkapnya.

Saat ini WHO tengah bekerja sama dengan negara-negara yang terkena dampak COVID-19 dalam menyusun strategi untuk secara bertahap dan aman mengurangi pembatasan.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)