Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja Meningkat, Pelaku Wajib Diberi Efek Jera

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 18:53 WIB
loading...
Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja Meningkat, Pelaku Wajib Diberi Efek Jera
Kasus kekerasan pada anak sejak menembus 9.500 kasus pada 2022. Ini menjadi persoalan serius yang harus diatasi. Foto/Syifa Fauziah.
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan pada anak sejak menembus 9.500 kasus pada 2022. Ini menjadi persoalan serius yang harus diatasi.

Ketua DPD RPA Perindo Jakarta Pusat/Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 1 Partai Perindo Mirna Andi mengatakan kejadian seperti ini tentunya sangat membuatnya miris sebagai seorang ibu.

Sebab, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali ilmu terbaik demi memajukan Indonesia ke depannya.

"Terus gimana kalau trauma? Trauma nggak bisa hilang lho sampai besar," ujar Mirna dalam Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja', Jumat (4/8/2023).

Untuk mengurangi kasus tersebut, Mirna bersama tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberi edukasi kepada orangtua dan juga anak-anak. Bahkan pihaknya juga sudah menangani 16 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.

Kejadian seperti ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Mirna dan timnya pun memberi efek jera kepada pelaku.

"Ibu ketua nggak mau kalau cuma empat tahun. Dari belasan kasus tertangani delapan tahun ke atas (penjara) biar jera. Terus mereka harus bayar denda sekitar Rp100 juta," ujar Mirna.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)