Tak Dapat PMN Rp3 Triliun, Waskita Didorong ke PKPU

Rabu, 09 Agustus 2023 - 14:35 WIB
loading...
Tak Dapat PMN Rp3 Triliun, Waskita Didorong ke PKPU
Waskita Karya tak jadi terima PMN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membatalkan penyertaan modal negara ( PMN ) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya Tbk . Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun mengalihkan dana segar itu kepada PT Hutama Karya (Persero).



Menanggapi keputusan pemerintah itu, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, pembatalan kucuran PMN itu lantaran perusahaan dalam proses restrukturisasi keuangan melalui skema master restructuring agreement (MRA).

“Pembatalan penerimaan dana PMN 2022 sebesar Rp3 triliun ini karena Waskita sedang dalam proses review MRA untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif,” ujar Mursyid kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Emiten bersandi saham WSKT tersebut tengah berdiskusi dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan. Meski begitu, dia berkeyakinan jika pemerintah tetap membantu perusahaan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan saat ini.

Pemerintah pun akan mencari formula terbaik untuk menyehatkan keuangan Waskita “Seluruh upaya perbaikan dan program transformasi tengah dilakukan perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh," katanya.

Pemerintah memang tengah membahas proses penyelesaian keuangan Waskita Karya, menyusul BUMN ini tidak dapat menyetor pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan obligasi berkelanjutan IV tahap I tahun 2020. Jumlah pokok surat utang seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun telah menyiapkan beberapa opsi. Salah satu yang diusulkan adalah restrukturisasi total.

Artinya, Waskita Karya didorong kembali masuk dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan negeri. Opsi tersebut sudah dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.



"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa? Kalau kita kemarin, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrukturisasi total yang ini kita dorong," ucap Erick saat ditemui di BEI.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)