Pemerintah Baru Bayar Utang Kimia Farma Rp400 Miliar, Tapi Pinjam Lagi

Rabu, 29 Juli 2020 - 20:47 WIB
loading...
Pemerintah Baru Bayar Utang Kimia Farma Rp400 Miliar, Tapi Pinjam Lagi
PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat telah menerima pembayaran utang dari pemerintah senilai Rp 400 miliar dari total utang sebesar Rp1,13 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat telah menerima pembayaran utang dari pemerintah senilai Rp 400 miliar dari total utang sebesar Rp1,13 triliun. Namun begitu, pemerintah kembali melakukan pinjaman kepada perseroan sehingga pembayaran utang tercatat hanya sebesar Rp150 miliar.

Adapun, debitur utang tersebut antara lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit (RS) pemerintah, RS TNI, dan, RS Polri.

(Baca Juga: Di Depan DPR, Erick Thohir Sentil Utang Pemerintah ke BUMN yang Belum Dibayar )

"Sudah masuk (pembayaran) dari total piutang Rp 1,13 triliun, itu jumlah masuk kurang lebih Rp 400 miliar. Tapi ada pengambilan lagi jadi nett Rp150 miliar," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/7/2020).

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini perseroan tengah mengalami kesulitan arus kas akibat piutang tersebut belum dibayarkan pemerintah. Dia bilang, ada dua tipe kewajiban yang ditunggak.

Pertama adalah kewajiban dari BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan langsung ke Kimia Farma. Kedua, kewajiban pembayaran dari RS milik pemerintah.

(Baca Juga: Utang Pemerintah ke BUMN Rp113,48 Triliun Akan Dibayar Paling Lambat Agustus )

Budi Gunadi juga menyebut, skema yang akan ditempuh untuk Kimia Farma adalah pencairan utang, sama seperti yang diterapkan untuk kewajiban pemerintah kepada PT PLN atau PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

“Kami melihat ini memang urusan kami dengan pemerintah saja, kami akan meminta percepatan pencairan utang ke pemerintah. Bukan PMN, untuk Kimia Farma ini pencairan utang,” kata Budi.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir membenarkan hal tersebut, dimana menurutnya piutang tersebut salah satunya berasal dari penugasan penanganan pandemi Covid-19 dari pemerintah ke Kimia Farma. “Kimia Farma salah satunya merupakan utang daripada BPJS Kesehatan yang memang selama ini kita tahu ada kesulitan juga,” ujar Erick.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)