Ferry Irawan Bebas dari Penjara Tepat saat HUT ke-78 RI

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 11:10 WIB
loading...
Ferry Irawan Bebas dari Penjara Tepat saat HUT ke-78 RI
Ferry Irawan telah bebas dari penjara. Ferry dipenjara di Kediri, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Ferry Irawan telah bebas dari penjara. Ferry dipenjara di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda .

Kabar Ferry bebas dari penjara ini diumumkan langsung oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga. Melalui unggahan di Instagram pribadi, pengacara itu mengatakan kliennya telah bebas dari penjara tepat saat HUT ke-78 RI .

"Alhamdulillah @ferryirawanreal di hari kemerdekaan bebas merdeka," tulis Sunan Kalijaga dikutip Jumat (18/8/2023).

Sunan menjelaskan bahwa Ferry akan langsung kembali ke Jakarta setelah dinyatakan bebas. Dirinya pun berencana menjemput artis 46 tahun itu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta hari ini pukul 16.00 WIB.





"Sore ini jam 16.00 saya jemput di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Sunan Kalijaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibunda Verrell Bramasta itu mengalami KDRT dari Ferry Irawan saat berada di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.

Atas insiden kekerasan itu, Venna mengalami pendarahan pada hidungnya. Dia juga mengalami luka pada tulang rusuknya. Ferry pun disebut tak hanya sekali melakukan KDRT kepada artis 51 tahun tersebut.

Akibat KDRT tersebut, psikis Venna juga terganggu. Ibu tiga anak itu kemduian melaporkan Ferry atas dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur dengan pasal 44 ayat 1 atas dugaan KDRT hingga menyebabkan luka-luka.



Ferry Irawan kemudian divonis satu tahun penjara kasus KDRT atas Venna Melinda. Namun, hukuman ini jauh lebih ringan dari tututan jaksa yakni 1,5 tahun.

Di sisi lain, Ferry Irawan dan Venna Melinda telah resmi bercerai pada Kamis, 3 Agustus 2023. Hakim pun wajibkan sang aktor untuk memberikan nafkah Rp30 juta kepada Venna.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1880 seconds (0.1#10.140)