Umi Pipik Sebut Abidzar Akan Jadi Wali Nikah Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:38 WIB
loading...
Umi Pipik menyebut Abidzar Al-Ghifari akan menjadi wali nikah Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri. Abidzar menggantikan sang ayah, Ustaz Jefri Al Buchori. Foto/Instagram Adiba Khanza
A
A
A
JAKARTA - Umi Pipik menyebut Abidzar Al-Ghifari akan menjadi wali nikah Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri . Abidzar akan menggantikan peran sang ayah, Ustaz Jefri Al Buchori yang telah meninggal dunia sejak 2013.
Umi Pipik pun memastikan persiapan pernikahan Adiba dan Egy hampir rampung. Bahkan pendakwah kondang itu telah meminta langsung kepada Ivan Gunawan untuk merancang gaun pernikahan untuk putrinya.
"Adiba ada adik laki-laki, ya adiknya yang jadi wali nikahnya," kata Umi Pipik dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
Namun adik Ustaz Jefri Al Buchori, Fajar Sidik memiliki pendapat berbeda tentang wali nikah Adiba. Menurutnya, yang berhak untuk menikahkan putri Umi Pipik itu adalah dirinya sebagai paman, bukan Abidzar.
Baca Juga: Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri, Ivan Gunawan Siapkan Gaun Spesial
"Saksi kali ya. Kalau wali itu kan sudah pasti pamannya, uwaknya. Saudara laki-laki dari ayahnya," jelas Fajar Sidik.
"Jadi ayahnya punya adik atau punya kakak itu yang wajib mewalikan," tambahnya.
Umi Pipik pun memastikan persiapan pernikahan Adiba dan Egy hampir rampung. Bahkan pendakwah kondang itu telah meminta langsung kepada Ivan Gunawan untuk merancang gaun pernikahan untuk putrinya.
"Adiba ada adik laki-laki, ya adiknya yang jadi wali nikahnya," kata Umi Pipik dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
Namun adik Ustaz Jefri Al Buchori, Fajar Sidik memiliki pendapat berbeda tentang wali nikah Adiba. Menurutnya, yang berhak untuk menikahkan putri Umi Pipik itu adalah dirinya sebagai paman, bukan Abidzar.
Baca Juga: Umi Pipik Bocorkan Bulan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri, Ivan Gunawan Siapkan Gaun Spesial
"Saksi kali ya. Kalau wali itu kan sudah pasti pamannya, uwaknya. Saudara laki-laki dari ayahnya," jelas Fajar Sidik.
"Jadi ayahnya punya adik atau punya kakak itu yang wajib mewalikan," tambahnya.
Lihat Juga :