Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Besok
Senin, 21 Agustus 2023 - 21:01 WIB
loading...
Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada Selasa (22/8/2023) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya pada Selasa (22/8/2023) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hafiz.
"Perkara MAA (Ammar Zoni-red) kami sudah menerima surat ketetapan dari majelis hakimnya, Selasa besok sidangnya. Jam menyesuaikan, siang mungkin yang bersangkutan sudah ada di PN Jaksel. Agenda pertama adalah pembacaan dakwaan," kata Hafiz saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Hafiz mengatakan, seluruh berkas perkara kasus yang menimpa suami Irish Bella itu sudah siap disidangkan. Nantinya, pihak Kejari Jaksel juga akan membawa sejumlah barang bukti ke persidangan.
Baca Juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Kini Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba
"Sudah lengkap berkas, barbuk, dan tersangkanya dari penyidik. Sudah dilimpahkan ke PN Jaksel. Untuk sekarang perkara MAA sudah masuk ke ranah persidangan," jelasnya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Hafiz.
"Perkara MAA (Ammar Zoni-red) kami sudah menerima surat ketetapan dari majelis hakimnya, Selasa besok sidangnya. Jam menyesuaikan, siang mungkin yang bersangkutan sudah ada di PN Jaksel. Agenda pertama adalah pembacaan dakwaan," kata Hafiz saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Hafiz mengatakan, seluruh berkas perkara kasus yang menimpa suami Irish Bella itu sudah siap disidangkan. Nantinya, pihak Kejari Jaksel juga akan membawa sejumlah barang bukti ke persidangan.
Baca Juga: Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Kini Tunggu Jadwal Sidang Kasus Narkoba
"Sudah lengkap berkas, barbuk, dan tersangkanya dari penyidik. Sudah dilimpahkan ke PN Jaksel. Untuk sekarang perkara MAA sudah masuk ke ranah persidangan," jelasnya.
Lihat Juga :