Ian Kasela akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Konten Dunia MANJI

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:01 WIB
loading...
Ian Kasela akan Diperiksa Polisi Hari Ini, Buntut Kasus Konten Dunia MANJI
Ian Kasela dan Moldy bakal diperiksa polisi terkait akun YouTube Dunia MANJI yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Ian Kasela dan Moldy bakal diperiksa polisi terkait akun YouTube Dunia MANJI yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga. Dia menyebut, kliennya bakal dipanggil pihak penyidik untuk memberikan keterangan tambahan mengenai laporan konten Dunia MANJI.



"Ian Kasela rencananya akan dipanggil besok (hari ini) jam dua siang dalam kaitan akan diperiksa sebagai saksi,”ujar Sunan Kalijaga.

Bukan hanya itu, Sunan menyebut kliennya itu bakal turut membawa bukti guna memperkuat argumentasi tudingannya kepada YouTube Dunia MANJI.

Menurut Sunan, YouTube Dunia MANJI telah mengundang seorang narasumber yang dianggap tidak berkompeten. Sejumlah pernyataan narasumber itu sangat merugikan kliennya.

Kata dia, grup band Radja mengalami sejumlah pembatalan jadwal manggung di beberapa acara. Bahkan, anak para personel Radja pun terkena imbas karena menerima cibiran dari teman-teman mereka.

"Dan (Ian dan Moldy) akan membawa barang bukti bahwa apa yang dikatakan oleh narasumber yang diundang oleh podcast tersebut adalah orang yang tidak bisa dipercaya karena dugaan apa yang disampaikan oleh dia dalam podcast tersebut adalah berita kebohongan," ujar Sunan.



Adapun manajer Radja, Rana Arinansyah diperiksa polisi sebagai pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

"Kami selaku tim kuasa hukum dari grup band Radja, saya mewakili manajemen band Radja, Ian Kasela, dan Moldy, hari ini kami diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber untuk diambil keterangannya terkait dengan laporan kami pada 14 Agustus 2023 kemarin,” tutur Sunan.

"Dalam hal dugaan tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh akun-akun. Dan yang kita laporkan di sini adalah akun YouTube Dunia MANJI,”ujar dia lagi.

Sebagaimana diketahui, laporan grup band Radja ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA dengan nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2696 seconds (0.1#10.140)