Kronologi Penangkapan Pesulap OA Terkait Tanaman Ganja, Polisi Lebih Dulu Amankan Pelaku Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA – Kronologi penangkapan pesulap OA terkait dugaan kepemilikan tanaman ganja diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawenny Panjiyoga.
"(OA-red) Jumat (25 Agustus) ketangkepnya di Yogyakarta," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).
Sejatinya, polisi sudah mengamankan pelaku lain berinisial AH, sebelum menangkap OA. Diketahui, AH merupakan orang suruhan OA untuk menanam ganja.
"Jadi dia itu terkait kepemilikan tanaman ganja sehingga, jadi kita sudah nangkep duluan orang satu tuh yang disuruh dia nanem ganja baru pengembangannya ke dia. Dia (OA) yang merintah nanem ganja itu," beber Panjiyoga.
Namun, pihak berwajib belum menjelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
"Yang jelas taneman ganja jadi nanti kita rilis," ujar dia.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawenny Panjiyoga.
"(OA-red) Jumat (25 Agustus) ketangkepnya di Yogyakarta," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).
Sejatinya, polisi sudah mengamankan pelaku lain berinisial AH, sebelum menangkap OA. Diketahui, AH merupakan orang suruhan OA untuk menanam ganja.
"Jadi dia itu terkait kepemilikan tanaman ganja sehingga, jadi kita sudah nangkep duluan orang satu tuh yang disuruh dia nanem ganja baru pengembangannya ke dia. Dia (OA) yang merintah nanem ganja itu," beber Panjiyoga.
Namun, pihak berwajib belum menjelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
"Yang jelas taneman ganja jadi nanti kita rilis," ujar dia.
(tdy)