Angela Tanoesoedibjo Paparkan Potensi Wisata Parapuar, Suguhkan Kecantikan Labuan Bajo

Jum'at, 15 September 2023 - 23:53 WIB
loading...
Angela Tanoesoedibjo...
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan kawasan Parapuar, Labuan Bajo memiliki potensi yang besar. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) RI Angela Tanoesoedibjo mengatakan kawasan Parapuar, Labuan Bajo memiliki potensi yang besar. Hal itu diungkap saat menghadiri penerbitan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Zona 1 Parapuar, Labuan Bajo, NTT pada Jumat (15/9/2023).

Parapuar merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Kemenparekaraf melalui Badan Pelaksana Ororita Labuan Bajo Flores (BPOLB).

Angela yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Ekonomi Digital & Kreatif ini menjelaskan bahwa Parapuar memiliki view point keindahan panorama 360 derajat Labuan Bajo dari ketinggian.

Kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang diharapkan pengelolaannya mampu mengedepankan aspek pariwisata berkualitas dan berkeberlanjutan.

“Karena ini zona 1, yaitu zona budaya sehingga kita harapkan sekitar 20 persen dari kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan-pembangunan yang terkait dengan budaya,” ujar Angela Tanoesoedibjo, dalam acara Seremonial Serah Terima Sertifikat HPL Lahan Otorita BPOLBF.

Angela pun berharap agar para investor dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pariwisata inklusif, dan bisa melibatkan masyarakat dari 3 desa penyangga Parapuar, yakni Desa Golo Bilas, Desa Gorontalo, dan Kelurahan Wae Kelambu.

“Di sini juga ada tiga desa penyangga, bagaimana kita bisa melibatkan masyarakat di desa untuk tidak hanya terlibat dalam kerjanya tapi bisa pemasoknya juga,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenparekraf Angela yang merupakan anggota Kabinet Indonesia Maju ini juga turut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang atas penerbitan SK MenATR/BPN Nomor 110 itu.

“Pada hari ini sudah ada serah terima HPL, saya berterima kasih kepada Kementerian ATR untuk hal ini,” ungkapnya.

SK tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) seluas 129,609 hektare itu diharapkan dapat meyakinkan para investor dalam merencanakan investasinya di Parapuar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)