Cara Mengatasi Ketiak Hitam, Gunakan Bahan Alami

Kamis, 28 September 2023 - 15:06 WIB
loading...
Cara Mengatasi Ketiak Hitam, Gunakan Bahan Alami
Cara mengatasi ketiak hitam bisa dilakukan dengan bahan alami. Untuk melakukannya pun butuh waktu. Foto/ unileverservices.
A A A
JAKARTA – Cara mengatasi ketiak hitam bisa dilakukan dengan bahan alami. Untuk melakukannya pun butuh waktu.

Sebagian orang memang mengalami masalah dengan ketiak hitam dan ini bisa membuat seseorang menjadi kurang percaya diri, terutama jika mengenakan pakaian tanpa lengan.

Penyebab ketiak warna hitam bisa disebabkan oleh beberapa kondisi. Selain cara mencukur yang kurang tepat, iritasi kulit ketiak, kehamilan dan infeksi bakteri bisa menjadi salah satu penyebab warna ketiak menjadi gelap.



Dilansir laman Healthline pada Kamis (28/9/2023), berikut mengatasi warna ketiak hitam.

Cara Mengatasi Ketiak Hitam

1. Cuka Apel menjadi salah satu bahan alami yang dapat mengatasi masalah ketiak hitam adalah soda kue atau cuka apel.
2. Berhenti bercukur. Cobalah dengan metode waxing.
3. Scrub. Gunakan lulur lembut atau eksfoliasi pada area tersebut dua hingga tiga kali seminggu. Karena kulit ketiak tipis dan halus, pilihlah eksfolian yang ditujukan untuk kulit sensitif. Anda bahkan bisa menggunakan exfoliant wajah.
4. Kenakan pakaian yang longgar
5. Cobalah untuk berhenti merokok. Adapun cara alami yang dapat digunakan untuk mencerahkan ketiak, yaitu dengan menggunakan kentang, air mawar, lemon, kunyit, kulit jeruk dan minyak kelapa.

Akan tetapi, jika Anda khawatir kulit ketiak menjadi lebih gelap dibandingkan kulit lainnya, diskusikan hal ini dengan ahlinya. Perubahan warna ini mungkin disebabkan oleh beberapa kondisi.



Ketiak yang menghitam disebabkan bukan oleh kondisi mendasar yang memerlukan perawatan medis, coba konsultasikan dengan dokter tentang alternatif apa yang dapat digunakan untuk mencerahkan ketiak.

Karena hiperpigmentasi seringkali sulit diobati, terutama pada seseorang dengan kulit lebih gelap. Biasanya diperlukan waktu berbulan-bulan untuk dapat mengetahui hasilnya.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)