Kronologi Penganiayaan Safa Marwah, Digampar dan Dijambak karena Dipicu Hal Sepele

Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:20 WIB
loading...
Kronologi Penganiayaan Safa Marwah, Digampar dan Dijambak karena Dipicu Hal Sepele
Safa Marwah mengalami dugaan penganiayaan berat dari kekasihnya yang berinisial TI. Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Safa Marwah mengalami dugaan penganiayaan berat dari kekasihnya yang berinisial TI. Kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, sejak 29 September 2023.

Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.

"Saya mulai dengan adanya peristiwa penganiayaan yang sudah terjadi berulang-ulang semenjak tahun 2022, tepatnya di bulan Agustus sampai berakhir kemarin itu di tanggal 12 Septemeber (2023)," beber Martin Simanjuntak dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Gumawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Martin menjelaskan, hubungan asmara Safa dan TI terjalin sejak Juli 2022.

Martin menyebut, Safa mengalami dugaan penganiayaan pada tiga bulan pertama hubungan itu berjalan.



"Cuma karena Safa ini baik dan juga cinta kekasihnya pada saat itu, bukan saat ini ya, sehingga memberikan maaf secara terus-menerus," kata Martin.

Martin kemudian membongkar kelakuan TI yang disinyalir kerap memanfaatkan hubungan tersebut untuk keuntungan pribadinya. Bahkan, TI disebut memiliki utang senilai Rp42 juta kepada Safa.

"Di bulan September juga terjadi (dugaan penganiayaan) sampai bulan November, itu terjadi penganiayaan juga di tempat kakak TI ini. Di situ Safa dijambak, didorong, dihempaskan sampai terluka, rambutnya rontok," beber sang pengacara.

"Pada saat itu Safa dibiarkan begitu saja oleh orang sekitar tanpa ditolong. Karena merasa terancam, akhirnya Safa pada saat di daerah Cempaka Putih ke Polsek setempat membuat pengaduan, lalu diterima pengaduannya," katanya lagi.

Namun, proses hukum tersebut berujung dengan restorative justice alias damai. TI saat itu memohon Safa untuk menarik laporan polisinya hingga menangis dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2424 seconds (0.1#10.140)