Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Akui Kapok Kerja Sama dengan Gus Anom

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 20:20 WIB
loading...
Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Akui Kapok Kerja Sama dengan Gus Anom
Yadi Sembako dan Gus Anom. Foto/Instagram Yadi Sembako
A A A
JAKARTA - Yadi Sembako mengaku kapok bekerja sama dengan sang guru spiritual, Gus Anom, setelah namanya terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Diketahui, pelawak bernama asli Suryadi Ishaq itu telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam acara launching perusahaan manajemen artis. Di situ Yadi bertindak sebagai direktur, sementara Gus Anom adalah komisaris atau pendiri PT Gudang Artis.



"Dari awal saya udah bilang ke Kang Andri (pelapor) bahwa saya mau selesaikan secara kekeluargaan, secara pribadi, bukan secara PT atau mewakili Gus Anom," kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media belum lama ini.

Seolah tak ingin menjadi kambing hitam, Yadi pun menanti bentuk pertanggungjawaban dari Gus Anom.

Di sisi lain, Yadi merasa kapok sudah bekerja sama dengan sang dai. Meski begitu, ia belum memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT milik Gus Anom tersebut.

"Karena selama ini saya bekerja sama dengan beliau, sampai saat ini beliau (Gus Anom-red) sudah menjaminkan (mobilnya). Saya mau lihat dulu tanggung jawab beliau sebagai pemilik PT. Saya kan karyawan dan ditunjuk sebagai direktur penanggung jawab," beber Yadi.



"Saya tidak bilang saya hengkang, nggak pernah saya bilang surat pengunduran diri. Cuma saya tidak mau kerja sama maksudnya saya seperti ini," lanjutnya.

Komedian 50 tahun itu menjelaskan, kasus tersebut kini juga berdampak pada kondisi kesehatannya yang sempat mengidap lambung hingga gula darah tinggi.

"Saya ngedrop sampai diinfus, di rumah. Ya pokoknya yang selama ini saya jaga kesehatan ngedrop lagi, ya benar-benar saya alami lagi. Karena ini saya pertama kali dapat masalah," katanya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2976 seconds (0.1#10.140)