Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warpat Ikon Kuliner Puncak Bogor

Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warpat Ikon Kuliner Puncak Bogor
Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Bogor segera ditertibkan Satpol PP. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Bogor segera ditertibkan. Salah satunya ikon kawasan wisata Puncak yang terkenal yakni Warpat.

"Para pedagang di Puncak itu akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor , Rhama Kodara kepada wartawan, Selasa (9/10/2023).

Rhama menuturkan, dari 500 bangunan tersebut sebanyak 420 unit tak memiliki izin atau bangunan liar (bangli). Sedangkan, sisanya memiliki surat dan masih dalam proses Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

"Kalau dia ada surat, berarti kita gak bisa pakai surat yang 7x24 jam. Itu nanti pelimpahan dari DPKPP, tapi tetap dibongkar," jelas Rhama.

Sedangkan, untuk 420 pedagang pihaknya telah memberi surat untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu 7×24 jam.



"Harusnya pindah duluan, karena kan kita suruh pindah dulu, baru kita bongkar. Tapi nanti pas ada pelaksanaan masih ada barang-barang kita keluarkan barang-barangnya, tetap dibongkar," ucapnya.



Sedianya, pembongkaran tersebut dilakukan pada Senin, 9 Oktober 2023 kemarin. Tetapi, masih harus ada yang harus dirapatkan oleh unsur pimpinan dulu untuk persiapan. "Kita Satpol PP sudah siap," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)