Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Baru Akan Direspons Perbankan Tahun Depan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 17:43 WIB
loading...
Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Baru Akan Direspons Perbankan Tahun Depan
Perbankan baru akan merespons suku bunga BI awal tahun depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kenaikan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) menjadi 6% bakal direspons oleh perbankan dengan menaikkan suku bunga kredit pada awal 2024, bukan di akhir tahun ini. Kenaikan BI7DRRR sebesar 25 basis point (bps) menjadi tantangan tersendiri bagi industri keunagan, khususnya perbankan.



Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan, perbankan bakal dituntut untuk menjaga pricing gap antara cost of fund (biaya pendanaan) dan cost of borrowin (biaya pinjaman). Terutama untuk kredit jangka panjang yang bunganya dinilai cukup kompetitif saat ini.

Di satu sisi, saat ini perbankan yang menyediakan jasa kredit perumahan juga mempunyai promo-promo menarik yang ditawarkan kepada konsumen. Upaya itu juga menambah kompetitif industri perbankan untuk mencari konsumen atau debitur.

"Tidak serta merta bank ini langsung menaikkan, karena tantangan tersendiri di antara suku bunga yang ketat antarbank, kemudian program program promo khusus KPR bisa ada misalnya flat rate 5 tahun pertama, bunga cukup rendah, setelah itu baru menggunakan bunga yang ada di pasar," ujar Amin saat dihubungi MNC Portal, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kemungkinan perbankan tidak langsung merespons kenaikan suku bunga acuan BI pada akhir tahun ini. Tapi baru mulai menaikkan suku bunga kreditnya paling tidak pada awal tahun mendatang.

"Kalau kaitannya dengan kenaikan suku bunga BI, dampaknya dengan suku bunga KPR saya kira secara umum bank baru akan menyesuaikan suku bunga di kuartal I-2024 dan ini akan langsung kalau tidak ada perubahan yang signifikan," lanjutnya.

Lebih lanjut Amin menjelaskan, kenaikan suku bunga kredit perbankan itu kemungkinan juga bakal berdampak pada sektor-sektor industri lainnya, bukan hanya properti. Juga akan berdampak pada industri-industri terutama yang menggunakan pembiayaan kredit.



"Ini akan berdampak juga ke sektor rill kemudian berdampak juga industri keuangan seperti bank, ini memang harus ada adjusment," pungkasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4162 seconds (0.1#10.140)