Kabut Asap Kepung Palembang, Pencemaran Udara Level Berbahaya

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:24 WIB
loading...
Kabut Asap Kepung Palembang, Pencemaran Udara Level Berbahaya
Kiriman asap Karhutla dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang terus meluas mengakibatkan kondisi pencemaran udara di Palembang kembali ke level berbahaya. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Kiriman kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang terus meluas mengakibatkan kondisi pencemaran udara di Palembang kembali ke level berbahaya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Palembang pada Sabtu (28/10/2023), sekitar pukul 11.00 WIB berada di angka 313.


Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan Wilayah Sumatera, Ferdian Kristanto mengatakan, Karhutla di OKI saat ini masih terjadi kawasan di Kecamatan Jungkal Jaya.



Dalam dua bulan terakhir, luasan lahan yang terbakar di kawasan tersebut sudah mencapai 5.000 hektare.

"Rata-rata yang terbakar di areal gambut yang kedalamannya sekitar 5-6 meter. Sehingga, pemadamannya cukup sulit," ujar Ferdian.

Dia menjelaskan, pemadaman api di wilayah tersebut semakin sulit lantaran sumber air di sekitar lokasi kebakaran sudah banyak yang mengering.



"Kanal primer juga sudah kering. Heli bombing juga harus mengambil air di lokasi yang cukup jauh," jelasnya.

Ferdian menjelaskan, karhutla di sebagian wilayah OKI sebenarnya sudah bisa terkendali pascahujan yang mengguyur wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Namun dalam beberapa hari terakhir, hujan kembali tak kunjung turun.

"Untuk TMC nanti akan diperpanjang sampai 4 November mendatang," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)