Kim Kardashian dan Kanye West Sambut Anak Ketiga lewat Proses Surrogacy

Kamis, 07 September 2017 - 20:07 WIB
Kim Kardashian dan Kanye West Sambut Anak Ketiga lewat Proses Surrogacy
Kim Kardashian dan Kanye West Sambut Anak Ketiga lewat Proses Surrogacy
A A A
JAKARTA - Kabar gembira menghampiri Kim Kardashian dan Kanye West. Tidak lama lagi, pasangan tersebut akan segera memiliki anak ketiga, lewat seorang pengganti (surrogacy).

Seperti dilansir TMZ, sang bayi diperkirakan akan lahir pada akhir Januari mendatang. Untuk jenis kelamin, bayi tersebut diprediksi perempuan.

Jika nantinya anak ketiga pasangan artis ini perempuan, maka dia diprediksi akan memiliki kedekatan emosional yang lebih bagus dengan kakak pertamanya, North West. Sebab, meskipun jarak mereka disela Saint West, namun kesamaan jenis kelamin, membuat hubungan keduanya lebih dekat.

"Alasannya sederhana. Saudara perempuan tertarik pada saudara perempuan mereka," kata seorang psikolog.

Sementara, diberitakan People, sebelumnya pasangan tersebut masih sangat ingin memiliki anak, tetapi karena kondisi kesehatan yang dialami Kim, memaksa mereka untuk mencari cara lain. Keduanya sepakat untuk memilih surtogacy.

"Kim telah berbulan-bulan mencari pengganti sampai baru-baru ini saat dia menemukan kandidat yang tepat," kata seorang sumber.

"Mengingat kesehatannya di masa lalu, Kim merasa perlu untuk menyewa agen pengganti yang membantu berperan sebagai penghubung dalam menemukan wanita sehat yang akan menjadi pilihan pengganti yang bagus untuknya dan Kanye. Keduanya sangat terlibat dalam proses ini," lanjut sumber itu.

Dilansir The Sun, masalah Kim dimulai saat dia mengandung anak pertamanya, North West. Seorang dokter menemukan sang bintang memikiki risiko tinggi yang disebut placenta accreta. Kondisi itu terjadi saat plasenta menempel terlalu dalam ke dinding rahim dan mengancam jiwa karena penderitanya bisa kehilangan rata-rata tiga sampai lima liter darah saat melahirkan.

Seperti diketahui, surrogacy (surogasi) adalah suatu pengaturan atau perjanjian yang mencakup persetujuan seorang wanita untuk menjalani kehamilan bagi orang lain, yang akan menjadi orang tua sang anak setelah kelahirannya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0148 seconds (0.1#10.140)