Artis Palestina Maisa Abd Elhadi Ditangkap Polisi Israel, Gegara Postingan Ini

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:30 WIB
loading...
Artis Palestina Maisa...
Polisi Israel menangkap artis asal Palestina, Maisa Abd Elhadi, menyusul postingannya yang diduga menghasut masyarakat. Foto/ getty.
A A A
JAKARTA - Polisi Israel menangkap artis asal Palestina , Maisa Abd Elhadi, menyusul postingannya yang memperlihatkan anggota 'Hamas' yang menerobos tembok perbatasan Israel pada 7 Oktober lalu.

Maisa Abd Elhadi menyertakan judul foto itu "Ayo lakukan ala Berlin" mengacu pada pembongkaran Tembok Berlin pada 1989 dan terkait dengan serangan di Israel yang menewaskan 1.400 orang.



Dikutip newarab pada Selasa (31/10/2023), Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel dilaporkan telah menyerukan agar mencabut kewarganegaraan Israel Abd Elhadi dan mengarahkan Otoritas Kependudukan dan Imigrasi untuk menyelidiki masalah ini.

Maisa Abd Elhadi sempat dibebaskan dari tahanan rumah, namun jaksa Nazareth meminta agar dia tetap ditahan sampai proses hukum terhadapnya selesai.

Kantor kejaksaan juga meminta agar telepon genggamnya disita, yang digambarkan sebagai “alat yang digunakan untuk menghasut.”

Mereka mengklaim bahwa "aktris tersebut mengungkapkan kegembiraannya mengenai pembantaian tanggal 7 Oktober di kota-kota Israel [berpenduduk sekitar 1.400 orang] yang berdekatan dengan Jalur Gaza, yang dilakukan oleh Brigade Qassam".

Tuduhan terhadap aktris tersebut, yang saat ini memiliki lebih dari 32.000 pengikut di Instagram, juga mencakup postingan, di mana fia membagikan foto seorang wanita tua yang disandera oleh Hamas dengan judul, "Ini adalah petualangan dalam hidupnya."



Polisi Israel telah melancarkan serangkaian penangkapan terhadap komunitas Palestina sejak awal perang Gaza.

Sebagian besar penangkapan ini terkait dengan postingan media sosial yang mengecam serangan di Gaza yang telah menewaskan 8.300 orang.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)