DPRD Yogyakarta Usulkan Pembuatan Film Sultan HB IX

Sabtu, 30 September 2017 - 00:30 WIB
DPRD Yogyakarta Usulkan Pembuatan Film Sultan HB IX
DPRD Yogyakarta Usulkan Pembuatan Film Sultan HB IX
A A A
YOGYAKARTA - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk membuat film tentang kiprah pahlawan nasional Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Rencana pembuatan film mantan Raja Keraton Ngayogyakarta ini, sudah masuk dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Platfomisasi Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, Sultan HB IX merupakan sosok yang pantas dijadikan panutan dan teladan. Meskipun sudah menjadi seorang raja, namun dia tetap berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini. Termasuk ikut bergabung dalam kedaulatan NKRI.

“Generasi muda perlu mengenal HB IX sebagai sosok yang harus diteladani,” ujar Fokki, Selasa (29/9/2017).

Untuk membuat film ini, anggaran yang disiapkan tidaklah sedikit. Nantinya akan dianggarakan melalui APBD murni 2018, dengan alokasi dan sebesar Rp1 miliar di pos anggaran pada Dinas Kebudayaan. Saat ini rencana penganggaran ini sudah dituangkan dalam KUA dan PPAS 2018.

Fokki memandang, film ini akan mmeiliki nilai yang cukup strategis bagi kota Yogyakarta. Selain mengenang sejarah dan perjuangan, juga akan menjadi media promosi Kota Yogyakarta. Beliau merupakan raja sejak 1940 dan pernah menjadi wakil presiden RI.

Agar film yang akan diproduksi berkualitas, tidak salah untuk menggandeng tokoh-tokoh dan seniman yang berpengalaman dalam pembuatan film. Apalagi di Yogyakarta ada banyak seniman dan sutradara yang berpengalaman menangani film lebar.

“Yogyakarta memiliki sutradara top, seperti Garin Nugroho atapun Hanung Bramantyo,” kata Fokki.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso mengakui ada permintaan dari Komisi D DPRD untuk pembuatan film tokoh nasional dari Yogyakarta. Sebelumnya usulan pembuatan film juga pernah masuk tentang Sultan Agung, Pangeran Diponegoro atau HB IX. Untuk film Sultan Agung sudah pernah dibuat Pemkab Bantul melalui dana APBD.

“Idenya itu baik tapi masalahnya itu bukan tupoksi (tugas pokok fungsi) Disbud Kota Yogyakarta,” kata dia.

Untuk itulah nanti akan diupayakan koordinasi lebih lanjut dalam konsep pembuatan film. Jika arahnya film kolosal, jelas Dinas tidak memiliki tupoksi. Namun juga film dengan durasi waktu pendek masih memungkinkan. Untuk itulah akan dikonsultasikan dengan Bagian Organisasi Kota Yogyakarta.

“Kalau hanya film pendek itu bisa, tetapi kalau kolosal, sudah diluar kewenangan kami,” tuturnya.

Dinas Kebudayaan saat ini tengah menggelar lomba cerita legenda tentang Kota Yogyakarta. Dari semua cerita yang masuk akan dipilih 10 cerita legenda terbaik. Salah satunya akan dibuatkan film pendek dengan durasi waktu sekitar tujuh menit.
(alv)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3778 seconds (0.1#10.140)