Virgoun Ajukan Banding Putusan Cerai, Keberatan dengan Royalti yang Diminta Inara Rusli

Sabtu, 25 November 2023 - 15:15 WIB
loading...
Virgoun Ajukan Banding...
Virgoun mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan mantan istrinya, Inara Rusli. Banding resmi diajukan artis 37 tahun itu pada Jumat, 24 November 2023. Foto/Instagram Virgoun
A A A
JAKARTA - Virgoun mengajukan banding terkait putusan cerainya dengan mantan istrinya, Inara Rusli . Banding resmi diajukan artis 37 tahun itu pada Jumat, 24 November 2023.

Virgoun bersama kuasa hukumnya, Hadi Sukrisno alias Kris mengajukan banding putusan cerainya dengan Inara ke Pengadilan Tinggi (PT) melalui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

"Jadi kalau dihitung batas waktu banding sekarang kan 14 harinya," kata Kris di Polres Metro Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kita ajukan ke Pengadilan Tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat. Jadi kasusnya naik banding," sambungnya.

Baca Juga: Anak Tanya Alasan Virgoun yang Tak Lagi Tinggal di Rumah, Begini Jawaban Inara Rusli



Dalam kesempatan itu, Kris menjelaskan beberapa alasan vokalis Last Child ini mengajukan banding. Salah satunya karena keberatan soal royalti yang termasuk ke dalam tuntutan harta gono-gini.

"Ada bebrapa hal yang kita tidak sependapat dengan putusan dari PA Jakarta Barat, ada beberapa hal lah, tiga atau empat item. Salah satunya royalti karena kepastian hukumnya nggak ada," jelasnya.

Menurut Kris, putusan hakim masih terbilang samar lantaran tidak menyebutkan detail kurun waktu royalti yang dituntut Inara selaku penggugat.

"Royalti kan butir delapan disebutkan lagu a,b,c harta bersama, cuma nggak disebutkan mulai kapan dihitungnya dan ada pihak ketiga juga kan di situ. Sehingga pandangan kita mengenai royalti kita masukkan dalam memori banding," ujarnya.

Baca Juga: Virgoun Tak Sanggup Penuhi Nafkah Rp12 Miliar, Begini Respons Inara Rusli

Selain itu, putusan hakim tidak sejalan dengan harapan pelantun Surat Cinta untuk Starla itu. Ini karena hakim dinilai hanya mengambil keterangan dari satu saksi ahli saja.

"Kalau aturan hukumnya yang kami pahami belum ada, majelis hakim menyadur dari keterangan ahli nggak membandingkan dengan ahli lain. Hanya satu keterangan yang jadi acuan hakim, nggak bisa dijalankan karena menyangkut pihak ketiga," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Bisakah Pernikahan Siri...
Bisakah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Simak Penjelasannya
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved