Polisi Cabut Larangan Perjalanan G-Dragon dan Perpanjang Pencekalan Lee Sun Kyun

Selasa, 28 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
Polisi Cabut Larangan...
Polisi telah mencabut larangan perjalanan yang dikenakan pada G-Dragon. Larangan ini diberikan kepada anggota BIGBANG itu atas kasus dugaan penggunaan narkoba. Foto/Getty Images
A A A
SEOUL - Polisi telah mencabut larangan perjalanan yang dikenakan pada G-Dragon . Larangan ini sebelumnya diberikan kepada anggota BIGBANG itu atas kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan artis Korea Lee Sun Kyun.

Dilansir dari Yonhap, Selasa (28/11/2023) polisi sendiri telah menyatakan bahwa G-Dragon negatif narkoba setelah menjalani tes narkoba lewat rambut, urine dan kukunya beberapa waktu lalu.

Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan terhadap pelantun BANG BANG BANG itu, yang telah berakhir pada Sabtu (25/11/2023). Keputusan ini pun telah diberitahu langsung kepada G-Dragon.

Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, Menteri Kehakiman dapat memerintahkan tersangka yang sedang diselidiki untuk dilarang meninggalkan negara tersebut hingga satu bulan. Selain itu, larangan perjalanan dapat diperpanjang jika ada permintaan dari penyelidik.

Polisi Cabut Larangan Perjalanan G-Dragon dan Perpanjang Pencekalan Lee Sun Kyun

Foto/Yonhap



Polisi Cabut Larangan Perjalanan G-Dragon dan Perpanjang Pencekalan Lee Sun Kyun

Foto/Yonhap

G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji Yong itu didakwa untuk diselidiki atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika pada 25 Oktober 2023. Dia kemudian dilarang meninggalkan Korea Selatan dua hari kemudian.

Pekan lalu, penyanyi tersebut dinyatakan negatif dalam tes narkoba pada sampel rambut dan kukunya yang dilakukan oleh Badan Forensik Nasional.

Sementara itu, polisi meminta Kementerian Kehakiman memperpanjang larangan perjalanan terhadap aktor Lee Sun Kyun. Hal ini sehubungan dengan penyelidikan narkoba yang sedang berlangsung.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ray Sahetapy Berwasiat...
Ray Sahetapy Berwasiat Ingin Dimakamkan di Sulawesi Tengah
Dimakamkan Jumat, Jenazah...
Dimakamkan Jumat, Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal
Begini Kondisi Terakhir...
Begini Kondisi Terakhir Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Semangat Hidupnya Menurun
Zaskia Gotik Melahirkan...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki
Val Kilmer, Bintang...
Val Kilmer, Bintang Film Batman Forever Meninggal Dunia
Penyebab Ray Sahetapy...
Penyebab Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Alami Komplikasi hingga Dirawat Sebulan
Ray Sahetapy Dimakamkan...
Ray Sahetapy Dimakamkan di TPU Tanah Kusir 4 April, Tunggu Kepulangan Anak dari Amerika
Ruben Onsu Dimimpikan...
Ruben Onsu Dimimpikan Mendiang Ibu Sehari Sebelum Mualaf, Diingatkan untuk Salat
Riwayat Penyakit Ray...
Riwayat Penyakit Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Berjuang Melawan Stroke sejak 2023
Rekomendasi
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
Berita Terkini
Ray Sahetapy Berwasiat...
Ray Sahetapy Berwasiat Ingin Dimakamkan di Sulawesi Tengah
48 menit yang lalu
Dimakamkan Jumat, Jenazah...
Dimakamkan Jumat, Jenazah Ray Sahetapy Akan Disalatkan di Masjid Istiqlal
1 jam yang lalu
Begini Kondisi Terakhir...
Begini Kondisi Terakhir Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Semangat Hidupnya Menurun
2 jam yang lalu
Garap Series VISION+,...
Garap Series VISION+, Jay Sukmo Beberkan Cerita di Balik Culture Shock
3 jam yang lalu
Zaskia Gotik Melahirkan...
Zaskia Gotik Melahirkan Anak Ketiga Berjenis Kelamin Laki-laki
4 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 33: Perang yang Belum Usai
4 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved