Pelaku Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper Rp225 Ribu, Untung Rp17 Juta

Jum'at, 08 Desember 2023 - 08:45 WIB
loading...
Pelaku Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper Rp225 Ribu, Untung Rp17 Juta
Pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper, Bayu Firlen menjual video tersebut seharga Rp225 ribu. Hal ini terungkap saat sidang di PN Jakarta Selatan. Foto/Instagram Rebecca Klopper
A A A
JAKARTA - Pelaku penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper , Bayu Firlen menjual video tersebut seharga Rp225 ribu. Hal ini terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kuasa hukum Bayu, Rika Sandria Putri mengatakan bahwa kliennya menjual video syur mirip Rebecca Klopper lewat akun X. Sehingga mereka yang ingin menonton video tersebut, diharuskan membayar Rp225 ribu untuk satu video.

"Jadi dia (Bayu Firlen) mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami," kata Rika.





"Untuk korban sendiri menghargai satu video Rp225 ribu. Jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu," sambungnya.

Rika menyebut sidang kali ini beragendakan keterangan dari dua orang saksi untuk mengungkap saldo rekening Bayu hingga akun ojek online miliknya.

"Tapi (saksi) tidak hadir, dibacakan saja. Adapun keterangan itu mengenai keterangan saldo terdakwa. Karena terdakwa menjual belikan videonya dan pembelian itu dilakukan dengan mentransfer melalui BNI dan Gojek," jelasnya.



"Untuk nominal (saldo) saat ini 0 tapi pernah saldonya sampai Rp17 juta," lanjutnya.

Seperti diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pria bernama Bayu Firlen ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareksrim Mabes Polri atas kasus penyebaran konten pornografi.

Bayu diduga menjual video berdurasi 41 detik yang memuat konten asusila yang menunjukkan perempuan mirip artis 22 tahun itu dan seorang laki-lakinya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)