Ammar Zoni Ditangkap Lagi karena Narkoba, Polisi Amankan Ganja, Sabu, dan Obat Keras

Rabu, 13 Desember 2023 - 17:13 WIB
loading...
Ammar Zoni Ditangkap...
Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba. Pada penangkapan yang ketiga ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, sabu dan obat keras. Foto/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba . Pada penangkapan yang ketiga ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, sabu dan obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan bahwa polisi mengamankan dua jenis narkoba saat menangkap Ammar di salah satu apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam.

"Artis AZ (Ammar Zoni) kami amankan tadi malam, di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," kata Indrawienny Panjiyoga di kantornya, Rabu (13/12/2023).

"Dan kami amankan beberapa ada 2 jenis narkotika yg terdapat di apartement tersebut. Barang bukti diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," sambungnya.





Panjiyoga pun memastikan suami Irish Bella itu ditangkap dalam keadaan sadar. Sementara itu, barang bukti berhasil diamankan polisi dari dalam kamar Ammar.

"(Ammar Zoni ditangkap) Sedang sadar. Jadi sedang ada di lobby apartement. Lalu kita lakukan penangkapan. Lalu di kamarnya AZ ini kita temukan adanya narkotika jenis sabu dan ganja," jelasnya.

"Ada empat paket sabu dan satu paket kecil ganja," tambahnya.

Panjiyoga menegaskan jika Ammar tidak melawan alias kooperatif saat ditangkap. Saat ini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut.



"Tidak ada perlawanan yang bersangkutan koperatif. Sedang kami lakukan pendalaman dan pengejaran kepada pemasok barang," ujarnya.

"Dan sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan dan sedang mengejar pemasok barang atau penyedia barang terhadap artis AZ ini," pungkasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)