Waspada! Ini Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital yang Harus Kamu Tahu

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:59 WIB
loading...
Waspada! Ini Jenis-jenis...
pelecehan seksual di dunia maya makin marak terjadi, jadi kamu mesti bisa mewaspadai. Foto/genderit.org
A A A
JAKARTA - Dibanding di dunia nyata, kita lebih banyak bermain di media sosial, apalagi saat masa pandemi kayak sekarang ini.

Tapi, kedekatan kita dengan teknologi ini gak selamanya membawa dampak baik, guys! Identitas dan data diri kita yang tersebar di internet bikin kita rentan jadi korban kejahatan, salah satunya adalah pelecehan seksual di ranah digital, yang kemudian disebut juga dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Ada beberapa jenis KBGO yang harus kita ketahui. Semakin kita pahami, maka kita akan semakin waspada dengan perilaku orang-orang di dunia virtual, juga mengantisipasi perilaku kita sendiri di dunia maya. Nah, berikut ini jenis-jenis pelecehannya.

1. SEXTING (SEX-TESTING)

Waspada! Ini Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital yang Harus Kamu Tahu

Foto: iStock Photo

Sextingadalah bentuk pelecehan seksual verbal yang banyak terjadi di ranah digital. Ini merupakan aktivitas mengirimkan atau mengunggah konten intim, seperti foto telanjang, atau setengah telanjang, juga pesan teks bermuatan seksual, tanpa persetujuan kedua belah pihak.

Para pelaku ini biasanya banyak melancarkan aksinya di berbagai platform media sosial, termasuk platform yang mempertemukan orang asing (stranger). Nah, kalau ada seseorang, baik yang kamu kenal maupun yang gak kamu kenal, yang memulai percakapan berbau seks denganmu, tapi kamu gak mau melakukan itu dan dia tetap gak menghiraukan ketidakmauanmu, berarti dia sedang melecehkanmu. Jangan lanjutkan percakapan, ya! Segera blokir dan laporkan akun milik orang-orang seperti ini.

2. NON-CONSENSUAL DISSEMINATION OF INTIMATE IMAGES

Waspada! Ini Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital yang Harus Kamu Tahu

Foto: lovebelfast.co.uk

Ini merupakan penyebaran foto, suara/audio, video, atau ujaran yang berisi konten seksual milik seseorang tanpa persetujuan orang tersebut. Salah satu bentuk yang sering kita dengar adalah revenge pornatau penyebaran konten intim milik seseorang sebagai bentuk balas dendam atau ancaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Berita Terkini
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
Tamara Tyasmara Mimpi...
Tamara Tyasmara Mimpi Didatangi Dante, Lalu Temukan Fakta Ini
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesias First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved