Baim Wong Jual iPad Murah Diduga Ilegal, Begini Kata Bea Cukai
loading...
A
A
A
JAKARTA – Baim Wong kembali menjadi perbincangan hangat soal menjual iPad dengan harga Rp1 juta. Netizen berspekulasi bahwa perangkat tersebut ilegal alias masuk ke Indonesia secara tidak resmi.
Menanggapi isu tersebut, Baim Wong menegaskan bahwa perangkat iPad yang dijual dengan harga murah itu sudah terdaftar secara resmi. Sang aktor mengatakan bahwa ini dilakukan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
“Kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending enggak usah. Tapi banyak juga yang pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” kata Baim Wong seperti dikutip dalam unggahan video di kanal YouTube IntensInvestigasi.
Tak cukup sampai situ, Baim Wong menyambangi kantor Bea dan Cukai Pusat yang berada di Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (29/12/2023).
Di sana, Baim Wong bertemu langsung dengan Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai. Pertemuan itu membahas mengenai iPad yang dijual oleh Baim Wong sudah resmi terdaftar di Bea Cukai.
“Orang saya ada surat-suratnya Pak, jadi berarti aman ya?” ujar Baim Wong.
“Ya, ya, ya, aman, aman. Ada faktur pembelian lokalnya kan?” tanya Nirwala.
“Ada,” ucap Baim.
“Oke,” tutur Nirwala.
“Berarti semuanya aman,” kata Baim.
“Aman,” ucap Nirwala.
Pada unggahan video dan foto di akun Instagram pribadinya @baimwong, ia juga menuliskan keterangan yang memastikan bahwa iPad yang akan dijualnya merupakan barang legal.
“Langsung aja ke Bea Cukai nya. Kalau ga salah, ngapain takut. Bukti-bukti juga dibawa ke bea cukai. Eh tapi kalau ga rame beritanya, saya ga akan kenal sama Direktur Bea Cukai Pak Nirwala. Semua staff disana baik bgt, kantor rasa rumah,” tulis Baim Wong.
Hingga saat ini, Baim Wong belum mengumumkan apakah akan melakukan live untuk menjual perangkat iPad tersebut. Namun, ia mengakui ada banyak orang yang ingin memilikinya.
Menanggapi isu tersebut, Baim Wong menegaskan bahwa perangkat iPad yang dijual dengan harga murah itu sudah terdaftar secara resmi. Sang aktor mengatakan bahwa ini dilakukan untuk membantu orang lain yang membutuhkan.
“Kadang-kadang saya juga bingung, sekali digoreng itu ramai. Kok jadi begini ya. Tapi akhirnya saya sadar kalau misalkan meresahkan ya mending enggak usah. Tapi banyak juga yang pengen tetep live. Nanti kita lihat lah,” kata Baim Wong seperti dikutip dalam unggahan video di kanal YouTube IntensInvestigasi.
Tak cukup sampai situ, Baim Wong menyambangi kantor Bea dan Cukai Pusat yang berada di Jl. Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat (29/12/2023).
Di sana, Baim Wong bertemu langsung dengan Nirwala Dwi Heryanto selaku Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai. Pertemuan itu membahas mengenai iPad yang dijual oleh Baim Wong sudah resmi terdaftar di Bea Cukai.
“Orang saya ada surat-suratnya Pak, jadi berarti aman ya?” ujar Baim Wong.
“Ya, ya, ya, aman, aman. Ada faktur pembelian lokalnya kan?” tanya Nirwala.
“Ada,” ucap Baim.
“Oke,” tutur Nirwala.
“Berarti semuanya aman,” kata Baim.
“Aman,” ucap Nirwala.
Pada unggahan video dan foto di akun Instagram pribadinya @baimwong, ia juga menuliskan keterangan yang memastikan bahwa iPad yang akan dijualnya merupakan barang legal.
“Langsung aja ke Bea Cukai nya. Kalau ga salah, ngapain takut. Bukti-bukti juga dibawa ke bea cukai. Eh tapi kalau ga rame beritanya, saya ga akan kenal sama Direktur Bea Cukai Pak Nirwala. Semua staff disana baik bgt, kantor rasa rumah,” tulis Baim Wong.
Hingga saat ini, Baim Wong belum mengumumkan apakah akan melakukan live untuk menjual perangkat iPad tersebut. Namun, ia mengakui ada banyak orang yang ingin memilikinya.
(tdy)