Alasan Yadi Sembako Laporkan Gus Anom ke Polisi, Diimingi Dana Besar

Minggu, 31 Desember 2023 - 22:01 WIB
loading...
Alasan Yadi Sembako...
Yadi Sembako punya alasan sendiri saat memutuskan untuk melaporkan Gus Anom ke polisi. Foto/ YouTube Maia.
A A A
JAKARTA - Yadi Sembako memutuskan melaporkan Gus Anom ke polisi karena serangkaian janji-janji ketika membuat PT Gudang Artid yang membuat event Pesta Rakyat pada 26 Agustus 2023.

Saat itu Yadi memberikan cek kepada pihak event organizer dan menandatangani cek tersebut atas perintah komisaris perusahaannya, Gus Anom.



"Sekarang kita lakukan, kenapa saya laporkan Gus Anom karena dari dia lah saya diiming-imingi ada dana yang masuk, maka saya cari disuruh cari EO (Event Organizer), notaris itu link saya semua," ujar Yadi Sembako melalui Kanal YouTube MAIA ALELDUL TV dikutip pada Minggu (31/12/2023).

Yadi menyebut, tujuan awal dirinya mengambil tawaran tersebut lantaran ingin membawa berkah untuk sahabat-sahabat dekatnya. Sayang, dia malah dibuat kecewa dan terseret dalam kasus dugaan penipuan.

Apalagi diawal-awal, Yadi Sembako dijanjikan dana besar untuk membayar EO serta talent-talent terlibat dalam pesta rakyat tersebut.

"Tujuannya saya bisa cari keberkahan dan mudah-mudahan jalan ini saya bisa ngajak temen-temen, udah senang banget," ucap Yadi.

"Tetapi kenyataannya sama membuat kecewa teman-teman padahal saya lakukan ini dijanjikan ada dana, makanya saya mau," kata dia lagi.

Kendati dilaporkan, pria 50 tahun ini bersyukur akhirnya masalah ini di blow up media, membuat semua permasalahan dibuka secara terang benderang. Meski Yadi Sembako sendiri telah dilaporkan ke polisi bersamaan dengan Gus Anom.

"Akhirnya ke blow up ke media kayak saya tuh dibangunkan tidur, saya ingat-ingat lagi kejadian, kok saya sudah setia banget sama nih orang, saya ngabdi banget. Dia tinggal dirumah saya delapan bulan dia sendiri," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1268 seconds (0.1#10.140)