Ammar Zoni Baru Benar-Benar Sesali Perbuatan di Kasus Narkoba Ketiga, Kuasa Hukum: Dulu Nggak Begini
loading...
A
A
A
DEPOK - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Matias, kembali menyampaikan penyesalannya setelah tiga kali tersandung kasus narkoba. Namun, Jon mengatakan bahwa kliennya baru benar-benar merasakan penyesalan yang mendalam pada kasus terakhir ini.
Sementara pada dua kasus sebelumnya, kata Jon, Ammar tak begitu menyesali perbuatannya.
"Kalau penyesalannya lebih dalam ya daripada yang dulu-dulu. Saya kan yang menangani kasus dia (di tahun) 2017 ya, dulu nggak begini. Dia belum menikah, belum punya anak, kondisi fisik ayahnya juga masih sehat," kata Jon Matias di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Jon menyebut puncak penyesalan Ammar Zoni saat ini bukan cuma karena keretakan rumah tangganya.
"Penyelasannya itu kan bukan masalah Irish, tapi menyesal karena ini menyangkut pribadi dia sendiri, bisnisnya, keluarganya," papar sang kuasa hukum.
Saat ini, sidang perceraian Ammar dan Irish pun masih bergulir di PA Depok. Agenda sidang telah memasuki pembuktian saksi penggugat.
"Hari ini agendanya pembuktian, ada bukti-bukti surat yang kami sampaikan. Kemudian kami menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat," kata kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, usai persidangan.
Sementara pada dua kasus sebelumnya, kata Jon, Ammar tak begitu menyesali perbuatannya.
"Kalau penyesalannya lebih dalam ya daripada yang dulu-dulu. Saya kan yang menangani kasus dia (di tahun) 2017 ya, dulu nggak begini. Dia belum menikah, belum punya anak, kondisi fisik ayahnya juga masih sehat," kata Jon Matias di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Jon menyebut puncak penyesalan Ammar Zoni saat ini bukan cuma karena keretakan rumah tangganya.
"Penyelasannya itu kan bukan masalah Irish, tapi menyesal karena ini menyangkut pribadi dia sendiri, bisnisnya, keluarganya," papar sang kuasa hukum.
Saat ini, sidang perceraian Ammar dan Irish pun masih bergulir di PA Depok. Agenda sidang telah memasuki pembuktian saksi penggugat.
"Hari ini agendanya pembuktian, ada bukti-bukti surat yang kami sampaikan. Kemudian kami menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat," kata kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, usai persidangan.
(tsa)