Polisi Tangkap Ibra Azhari Bersama Artis Era 90-an Inisial NN

Jum'at, 05 Januari 2024 - 14:30 WIB
loading...
Polisi Tangkap Ibra...
Polisi menangkap Ibra Azhari bersama artis era 90-an dengan inisial NN atas kasus narkoba. Keduanya diamankan di apartemen kawasan Tangerang Selatan. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap Ibra Azhari bersama artis era 90-an dengan inisial NN atas kasus narkoba. Keduanya diamankan di apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Kamis, 4 Januari 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pun membenarkan pihaknya telah mengamankan Ibra karena kasus narkoba.

"Ya benar. Kami telah mengamankan seorang public figure berinisial IA (Ibra Azhari) pada Kamis malam," kata Syahduddi saat konfirmasi kepada awak media, Jumat (5/1/2024).

Sementara itu artis inisal NN, dijelaskan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga merupakan seorang perempuan.



"Wanita, NN ini juga salah satu artis lawas, era 1990. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan," jelas Indrawienny.

Namun sayang, Indrawienny tidak mengungkap identitas NN secara detail. Di sisi lain, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi penangkapan berupa narkoba jenis sabu.

"Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ujar Indrawienny.

Seperti diketahui, ini merupakan keenam kalinya adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkoba. Diketahui Ibra pertama kali ditangkap pada 2000. Tiga tahun kemudian, atau pada 20 Februari 2003 Ibra kembali di tangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.



Dalam penangkapan ini, Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir. Kemudian dia kembali ditangkap pada 2010. Ibra ditangkap di SPBU Jalan Sun Set Seminyak, Denpasar, Bali.

Tak disangka, Ibra yang telah kecanduan narkoba ini terjerumus kasus narkoba hingga sebanyak enam kali. Sebelum penangkapannya pada Kamis, 4 Januari 2024, Ibra sempat diamankan atas penggunaan barang haram di 2019.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)