Jangan Sampai Salah, Begini Cara Memakai Masker Wajah yang Benar

Jum'at, 05 Januari 2024 - 18:28 WIB
loading...
A A A
Untuk bentuk masker itu sendiri beragam, ada yang clay mask, wash off, peel off, bubuk (powder), sheet mask, gel, krim atau masker alami D.I.Y.

3. Jangan Terlalu Lama Menggunakan Masker

Idealnya, memakai masker sekitar 10-30 menit, kecuali jenis sleep mask atau overnight mask yang bisa Anda bawa tidur semalaman. Meski ada anjuran pakai di setiap label kemasan masker wajah, kemungkinan Anda berpikir memakainya lebih baik lama supaya menyerap sempurna.

Hal itu sebaiknya jangan dilakukan. Terlalu lama memakai masker justru membuat kulit wajah kering karena kelembapan alami kulit ikut diserap.

4. Bilas Bersih Setelah Memakai Masker

Bersihkan sisa-sisa masker yang menempel sampai bersih, terutama masker berjenis mud, clay, peel-off, serbuk, dan gel harus dibilas sampai bersih. Bisa dengan waslap yang dibasahi air hangat atau diguyur air biasa. Jika tidak, residu masker bisa menyumbat pori-pori dan mengakibatkan komedo.

Khusus masker jenis sheet mask biasanya tidak dianjurkan dibilas lantaran cairan formula yang menempel akan menyerap sendiri. Setelah dilepas, cukup tepuk-tepuk halus bagian wajah sampai leher.

5. Gunakan Pelembap

Selesai memakai masker, Anda tetap perlu mengaplikasikan perawatan lanjutan seperti moisturizer atau serum. Moisturizer dan serum berfungsi sebagai pelembap untuk menghidrasi kulit supaya tidak kering. Gunakan pelembap khusus untuk dipakai malam hari. Biasanya tekstur pelembap ini tidak terlalu berat dan mudah meresap.

Itulah cara memakai masker wajah yang benar. Dapatkan produk perawatan kecantikan lengkap di AladinMall . Nikmati fasilitas Gratis Ongkir tanpa batas dan promo belanja hemat lainnya dengan men-download aplikasi AladinMall di Play Store dan App Store . Jangan lupa untuk mengunjungi Blog AladinMall untuk mendapatkan berbagai informasi, tips dan review produk kebutuhanmu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)