Hasil Pemeriksaan Rambut Belum Keluar, Saipul Jamil Batal Pulang

Senin, 08 Januari 2024 - 11:28 WIB
loading...
Hasil Pemeriksaan Rambut Belum Keluar, Saipul Jamil Batal Pulang
Saipul Jamil hingga saat ini masih ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Foto/Dok MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Saipul Jamil hingga saat ini masih ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat. Padahal tes urine terhadap Saipul yang digelar beberapa waktu lalu menunjukkan hasil negatif. Setelah itu, pria yang akrab disapa King Ipul itu pun harus menjalani serangkaian pemeriksaan lain, salah satunya tes rambut.

Namun, Saipul Jamil belum kunjung dipulangkan oleh penyidik lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan rambut. Hasil pemeriksaan itu diperkirakan keluar hari ini, sehingga membuat sang pedangdut belum bisa keluar dari sel.

"Permintaan Kapolsek tentang rambut harusnya hari ini, ternyata tertunda besok pagi sehingga Bang Saipul Jamil yang malam hari ini bersama-sama kami pulang, kemudian tasyakuran bersama teman-teman wartawan, tertunda besok," kata Gus Rofi'i, rekan Saipul Jamil, saat ditemui di Polsek Tambora pada Minggu (7/1/2024) malam.



Meski demikian, Saipul Jamil memahami serta bersedia mengikuti prosedur dan peraturan dari kepolisian. Apalagi pemeriksaan rambut sering kali memakan waktu beberapa hari sehingga mereka memakluminya.

"Sebenarnya kami ada koordinasi bahwa dijanjikan hari ini bisa keluar, tetapi kami memahami karena uji rambut itu biasanya 3-7 hari (keluar hasilnya)," ungkap Gus Rofi'i.

Kendati memastikan hasil pemeriksaan rambut keluar hari ini, Gus Rofi'i belum memastikan jam berapa Saipul Jamil bakal dipulangkan. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang dari pihak polisi.

Sebelumnya, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan rambut pada Jumat (5/1/2024) malam. Setelah 7 jam diperiksa di Polsek Tambora atas kasus dugaan narkotika, Saipul dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan rambut.

Pemeriksaan rambut merupakan tindak lanjut pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan unsur penggunaan narkotika oleh Saipul Jamil.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)