Dua Kali Layangkan Somasi, Ndhank Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar
Senin, 08 Januari 2024 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 ya," ucap Firdaus.
Tak main-main, Firdaus menyebutkan jika ganti rugi dituntut kliennya tak dikabulkan oleh Andre Taulany dan Stinky, maka mereka pun tak segan-segan membawa perkara itu kejalur hukum.
"Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat," tegas Firdaus Oiwobo.
Sebelumnya, pelarangan ini dilakukan Ndhank pada unggahannya di media sosial sejak 30 Desember 2023. Kala itu Ndhank membuat publik hingga Stinky membahas soal pelarangan tersebut.
Ndhank Hartono dahulu adalah gitaris Stinky yang ada sejak formasi awal. Ia menjalani bandnya bersama Andre Taulany sebagai vokalis, Nano Helman sebagai gitaris, Irwan Batara sebagai bass dan Edy Darmawan sebagai drummer.
Tak main-main, Firdaus menyebutkan jika ganti rugi dituntut kliennya tak dikabulkan oleh Andre Taulany dan Stinky, maka mereka pun tak segan-segan membawa perkara itu kejalur hukum.
"Hari batas terakhir 8 Januari 2024 untuk somasi kami, jika tidak ada tanggapan maka kami akan membuat laporan polisi atau menggugat," tegas Firdaus Oiwobo.
Sebelumnya, pelarangan ini dilakukan Ndhank pada unggahannya di media sosial sejak 30 Desember 2023. Kala itu Ndhank membuat publik hingga Stinky membahas soal pelarangan tersebut.
Ndhank Hartono dahulu adalah gitaris Stinky yang ada sejak formasi awal. Ia menjalani bandnya bersama Andre Taulany sebagai vokalis, Nano Helman sebagai gitaris, Irwan Batara sebagai bass dan Edy Darmawan sebagai drummer.
Lihat Juga :