Apresiasi Musik Campursari dan Dangdut, MNCTV Gelar Ambyar Awards

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:39 WIB
loading...
Apresiasi Musik Campursari dan Dangdut, MNCTV Gelar Ambyar Awards
Ambyar Awards akan ditayangkan pada 28 Agustus 2020 pukul 20.20 WIB secara langsung dari Studio RCTI+, MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Stasiun televisi MNCTV terus berkomitmen memberikan tayangan-tayangan berkualitas untuk menemani pemirsa di rumah. Kali ini, MNCTV mempersembahkan Ambyar Awards, yakni penghargaan untuk insan musik campursari dan dangdut milenial yang membawakan karya atau lirik lagu tentang patah hati.

(Baca juga: Yuk, Intip Foto-foto Teaser Pertama BTS untuk Single Dynamite )

Berdasarkan keterangan resminya, Ambyar Awards akan ditayangkan pada 28 Agustus 2020 pukul 20.20 WIB secara langsung dari Studio RCTI+, MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta.

Ambyar Awards dibagi menjadi 8 kategori dan 1 kategori spesial awards. Lima kategori akan dipilih masyarakat melalui aplikasi RCTI+ dan Instagram @OfficialMNCTV, yakni Lagu Patah Hati Favorit, Pendatang Baru Terambyar, Penyanyi Cover Lagu Terambyar, Penyanyi Pria Favorit Terambyar, dan Penyanyi Wanita Favorit Terambyar.

Sedangkan, tiga kategori akan dipilih berdasarkan penilaian juri, yakni Lagu Patah Hati Terbaik, Penyanyi Terambyar Pria Terbaik, dan Penyanyi Terambyar Wanita Terbaik.

Nomine dipilih berdasarkan viewers di media sosial YouTube. Masyarakat juga dapat ikut memilih melalui aplikasi RCTI+ dan Instagram @OfficialMNCTV mulai 9 hingga 27 Agustus 2020.

Malam penghargaan Ambyar Awards akan dimeriahkan Nita Thalia, Inul Daratista, Cak Sodiq, Via Vallen, Happy Asmara, Tri Suaka, Jihan Audy, Tasya Rosmala, Resa Lawangsewu, Ardea KDI, Lyia, Hendra Kumbara, Denny Caknan, Abah Lala, Ndar Boy, Ilux ID, Pendhoza, Dori Harsa dan Sintya Marisca.

(Baca juga: Big Hit Entertainment Kenalkan TinyTAN, Animasi yang Terinspirasi BTS )

Acara ini juga akan dipandu opembawa acara Vega Darwanti, Danang, dan Anwar. Pengumuman pemenang Ambyar Awards akan dikemas dengan protokol kesehatan Covid-19 .
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)