Dituntut Rp35 Miliar, Andre Taulany Sebut Ndhank Terima Royalti sejak Awal
Selasa, 09 Januari 2024 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, pria 49 tahun itu menegaskan persoalan royalti semestinya telah disesuaikan dengan standar dari pihak label. Sehingga keberatan, maka seharusnya mempermasalahkan kepada pihak label bukan malah mensomasi dirinya.
"Nggak sesuai gimana? Kalau lagu dari label sudah ada standarisasi, kalau mau komplain dulu, dia sudah tanda tangan. Jadi, kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," ujar Andre Taulany.
Baca Juga: Dua Kali Layangkan Somasi, Ndhank Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar
Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum di Instagram miliknya.
"Nggak sesuai gimana? Kalau lagu dari label sudah ada standarisasi, kalau mau komplain dulu, dia sudah tanda tangan. Jadi, kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," ujar Andre Taulany.
Baca Juga: Dua Kali Layangkan Somasi, Ndhank Tuntut Andre Taulany Rp35 Miliar
Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, ia menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum di Instagram miliknya.
(tdy)
Lihat Juga :