Dituntut Rp35 Miliar, Andre Taulany Beri Solusi pada Pencipta Lagu Mungkinkan
Selasa, 09 Januari 2024 - 19:45 WIB
loading...
Andre Taulany menolak membayar ganti rugi Rp35 miliar. Namun, dia pun memberi solusi. Foto/ mpi
A
A
A
JAKARTA - Andre Taulany menolak membayar ganti rugi Rp35 miliar yang dilayangkan Ndhank. Dia pun memberi solusi kepada pencipta lagu "Mungkinkah," itu.
"Kalau merasa kurang transparan atau segala macam silahkan tanyakan ke LMKN, duduk bareng sama pihak-pihak di sana, coba dilihat datanya mana gang dibilang kurang transparan. Jadi tanya pihak Stinky dan harusnya udah ya," tutur Andre Taulany ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Andre Taulany Bingung Dituntut Rp35 Miliar: Saya Bukan Maling!
Lebih lanjut, suami Rien Wartia Trigina ini berpesan kepada Ndhank untuk memperjuangkan haknya seseuai aturan sehingga pada saat eksekusi, pihak tersebut tak mendapatkan masalah apa pun terhadap tindakannya itu.
"Pesan untuk Ndhank saya support, apabila Ndhank mau perjuangkan haknya, tapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik, sudah ada lembaga, aturan, kalau mau merubah, mengevaluasi, bersama sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini," kata Andre.
"Kalau merasa kurang transparan atau segala macam silahkan tanyakan ke LMKN, duduk bareng sama pihak-pihak di sana, coba dilihat datanya mana gang dibilang kurang transparan. Jadi tanya pihak Stinky dan harusnya udah ya," tutur Andre Taulany ditemui di kawasan Ciputat Tanggerang Selatan, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Andre Taulany Bingung Dituntut Rp35 Miliar: Saya Bukan Maling!
Lebih lanjut, suami Rien Wartia Trigina ini berpesan kepada Ndhank untuk memperjuangkan haknya seseuai aturan sehingga pada saat eksekusi, pihak tersebut tak mendapatkan masalah apa pun terhadap tindakannya itu.
"Pesan untuk Ndhank saya support, apabila Ndhank mau perjuangkan haknya, tapi Ndhank juga harus tahu cara perjuangkan dengan baik, sudah ada lembaga, aturan, kalau mau merubah, mengevaluasi, bersama sama ke lembaga yang menetapkan aturan ini," kata Andre.
Lihat Juga :