Catherine Wilson Gugat Cerai Balik Idham Masse, Sudah Tak Harmonis dan Pisah Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Catherine Wilson gugat cerai balik sang suami, Idham Masse . Gugatan cerai ini didaftarkan artis 42 tahun tersebut di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat pada 24 Desember 2023.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK. Sidang cerai perdana Catherine dan Idham pun digelar hari ini, Rabu (10/1/2024). Adapun sidang tersebut beragendakan mediasi.
Namun, bintang film Pocong Keliling tersebut absen pada sidang perdana ini. Catherine hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Dody Hariyanto.
"Sesuai dengan panggilan PA Depok bahwa hari ini sidang pertama semestinya harus hadir. Karena kedua belah pihak tidak hadir maka manjelis hakim hanya memeriksa bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan, pengecekan berkas juga sudah memenuhi syarat apa belum," kata Dody di PA Depok, Rabu, (10/1/2024).
Dody menjelaskan bahwa sidang cerai dengan agenda mediasi terpaksa ditunda hingga dua pekan ke depan karena Catherine dan Idham absen di pengadilan hari ini.
"Karena para pihak tidak hadir makanya menunda selama dua minggu. Karena tergugat (Idham Masse) berada di Sulawesi," jelasnya.
Saat ditanya soal materi gugatan Catherine terhadap Idham, Dody mengaku belum bisa menjawab secara detail. Alasannya, hal tersebut merupakan rahasia kliennya.
"Ada etika profesi gitukan, kalau saya beberkan gugatannya itu ya mohon maaf saya belum masuk ke posisi itu, mungkin bisa ditanyak ke Keket (Catherine Wilson) langsung saat sidang pekan depan," ujarnya.
Dody kemudian menegaskan jika sidang perceraian Catherine dan Idham akan digelar kembali pada Rabu (24/1/2024). Dia juga memastikan jika perempuan kelahiran 25 Februari 1981 itu akan hadir dalam sidang selanjutnya dan siap menjalani mediasi dengan Idham.
"Tanggal 24 Januari atas perintah majelis wajib ibu Keket hadir. Untuk tergugat akan dipanggil langsung oleh Pengadilan Agama Depok dari Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, alasan Catherine mengugat cerai sang suami karena sudah tidak ada keharmonisan. "Dengan pisah rumah sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan. (Catherine Wilson dan Idham Masse) pisah rumah hampir satu tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Idham Mase yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Namun, lantaran tak pernah hadir, permohonan Idham digugurkan pengadilan sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 32/Pdt.G/2024/PA DPK. Sidang cerai perdana Catherine dan Idham pun digelar hari ini, Rabu (10/1/2024). Adapun sidang tersebut beragendakan mediasi.
Namun, bintang film Pocong Keliling tersebut absen pada sidang perdana ini. Catherine hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Dody Hariyanto.
"Sesuai dengan panggilan PA Depok bahwa hari ini sidang pertama semestinya harus hadir. Karena kedua belah pihak tidak hadir maka manjelis hakim hanya memeriksa bukti-bukti kebenaran dari pengajuan gugatan, pengecekan berkas juga sudah memenuhi syarat apa belum," kata Dody di PA Depok, Rabu, (10/1/2024).
Dody menjelaskan bahwa sidang cerai dengan agenda mediasi terpaksa ditunda hingga dua pekan ke depan karena Catherine dan Idham absen di pengadilan hari ini.
"Karena para pihak tidak hadir makanya menunda selama dua minggu. Karena tergugat (Idham Masse) berada di Sulawesi," jelasnya.
Saat ditanya soal materi gugatan Catherine terhadap Idham, Dody mengaku belum bisa menjawab secara detail. Alasannya, hal tersebut merupakan rahasia kliennya.
"Ada etika profesi gitukan, kalau saya beberkan gugatannya itu ya mohon maaf saya belum masuk ke posisi itu, mungkin bisa ditanyak ke Keket (Catherine Wilson) langsung saat sidang pekan depan," ujarnya.
Dody kemudian menegaskan jika sidang perceraian Catherine dan Idham akan digelar kembali pada Rabu (24/1/2024). Dia juga memastikan jika perempuan kelahiran 25 Februari 1981 itu akan hadir dalam sidang selanjutnya dan siap menjalani mediasi dengan Idham.
"Tanggal 24 Januari atas perintah majelis wajib ibu Keket hadir. Untuk tergugat akan dipanggil langsung oleh Pengadilan Agama Depok dari Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Sementara itu, alasan Catherine mengugat cerai sang suami karena sudah tidak ada keharmonisan. "Dengan pisah rumah sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan. (Catherine Wilson dan Idham Masse) pisah rumah hampir satu tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Idham Mase yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Namun, lantaran tak pernah hadir, permohonan Idham digugurkan pengadilan sehingga sidang tidak dapat dilanjutkan.
(dra)