Korea Keluarkan Aturan K-Pop tentang Operasi Plastik, Diet, dan Kesehatan Mental
Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 20 Konser K-Pop 2023 dengan Penonton Terbanyak di Korea
Aturan tersebut salah satunya adalah mengatur jam kerja para idol. Untuk mereka yang berusia di bawah 12 tahun maksimal jam kerjanya adalah 25 jam per minggu. Usia 12-15 tahun maksimal 30 jam per minggu. Usia 15 tahun maksimal 35 jam per minggu. Sedangkan bagi pekerja kantor, maksimal bekerja 52 jam per minggu.
Sayangnya, "Lee Seung-gi Act" tidak lolos dalam pembahasan, dan artinya belum ada aturan resmi yang mengatur jam kerja idol K-pop, terutama para trainee di bawah umur.
Aturan tersebut salah satunya adalah mengatur jam kerja para idol. Untuk mereka yang berusia di bawah 12 tahun maksimal jam kerjanya adalah 25 jam per minggu. Usia 12-15 tahun maksimal 30 jam per minggu. Usia 15 tahun maksimal 35 jam per minggu. Sedangkan bagi pekerja kantor, maksimal bekerja 52 jam per minggu.
Sayangnya, "Lee Seung-gi Act" tidak lolos dalam pembahasan, dan artinya belum ada aturan resmi yang mengatur jam kerja idol K-pop, terutama para trainee di bawah umur.
(ita)
Lihat Juga :