Gunung Fuji Penuh Sampah, Jepang Batasi Kunjungan Wisatawan
loading...
A
A
A
TOKYO - Jepang akan memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan imbas Gunung Fuji penuh sampah . Langkah ini diambil dalam upaya melindungi destinasi wisata tersebut dari pariwisata yang berlebihan.
Dilansir dari Euronews, Sabtu (27/1/2024) Gunung Fuji mengalami lonjakan jumlah pengunjung yang menimbulkan kekhawatiran akan sampah yang dibuang dan keselamatan pejalan kaki.
Untuk membantu membersihkan gunung dan melestarikan lingkungannya, pemerintah Jepang telah memberlakukan biaya. Selain itu, diberlakukan batasan kunjungan wisatawan harian di sepanjang jalur paling populer.
Langkah-langkah tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Di sisi lain, mulai musim panas ini, pengunjung Gunung Fuji harus membayar untuk mendaki salah satu rute mendaki gunung ikonik tersebut.
Jalur Yoshida adalah pendakian paling populer berkat aksesnya yang mudah dari Tokyo dan banyaknya pondok gunung dalam perjalanan yang menawarkan akomodasi dan makanan.
Pemerintah prefektur Yamanashi di Jepang, yang mengawasi aktivitas pendakian di situs Warisan Dunia UNESCO tersebut, menganggap perlu untuk menerapkan tarif tol untuk melindungi lingkungan.
Pemerintah Jepang juga menerapkan batasan harian jumlah orang yang diizinkan mendaki gunung melalui jalur Yoshida untuk mengurangi kemacetan. Pendaki akan dibatasi hingga 4.000 orang per hari mulai 1 Juli 2024, yang menandai dimulainya musim pendakian musim panas selama 70 hari.
Pendaki juga dilarang memulai pendakian antara pukul 16.00 hingga 02.00. Meski demikian, pemerintah Jepang belum mengungkapkan berapa besarnya biaya yang akan dibayarkan untuk mendaki gunung tersebut. Namun mereka mengatakan jumlahnya akan diumumkan pada bulan Februari.
Sementara itu, pihak berwenang mengatakan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk membangun tempat perlindungan di sepanjang jalan yang digunakan jika terjadi letusan gunung berapi dan untuk memelihara jalur pendakian.
Sejak 2014, pendaki yang mendaki Gunung Fuji melalui jalur mana pun telah diminta untuk secara sukarela membayar 1.000 yen atau setara dengan Rp106 ribu rupiah per orang untuk pelestarian situs tersebut.
Lihat Juga: Indonesia-Jepang Perkuat Transformasi Digital untuk Atasi Stunting dan Pelayanan Kesehatan Ibu-Anak
Dilansir dari Euronews, Sabtu (27/1/2024) Gunung Fuji mengalami lonjakan jumlah pengunjung yang menimbulkan kekhawatiran akan sampah yang dibuang dan keselamatan pejalan kaki.
Untuk membantu membersihkan gunung dan melestarikan lingkungannya, pemerintah Jepang telah memberlakukan biaya. Selain itu, diberlakukan batasan kunjungan wisatawan harian di sepanjang jalur paling populer.
Langkah-langkah tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2024. Di sisi lain, mulai musim panas ini, pengunjung Gunung Fuji harus membayar untuk mendaki salah satu rute mendaki gunung ikonik tersebut.
Jalur Yoshida adalah pendakian paling populer berkat aksesnya yang mudah dari Tokyo dan banyaknya pondok gunung dalam perjalanan yang menawarkan akomodasi dan makanan.
Pemerintah prefektur Yamanashi di Jepang, yang mengawasi aktivitas pendakian di situs Warisan Dunia UNESCO tersebut, menganggap perlu untuk menerapkan tarif tol untuk melindungi lingkungan.
Pemerintah Jepang juga menerapkan batasan harian jumlah orang yang diizinkan mendaki gunung melalui jalur Yoshida untuk mengurangi kemacetan. Pendaki akan dibatasi hingga 4.000 orang per hari mulai 1 Juli 2024, yang menandai dimulainya musim pendakian musim panas selama 70 hari.
Pendaki juga dilarang memulai pendakian antara pukul 16.00 hingga 02.00. Meski demikian, pemerintah Jepang belum mengungkapkan berapa besarnya biaya yang akan dibayarkan untuk mendaki gunung tersebut. Namun mereka mengatakan jumlahnya akan diumumkan pada bulan Februari.
Sementara itu, pihak berwenang mengatakan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk membangun tempat perlindungan di sepanjang jalan yang digunakan jika terjadi letusan gunung berapi dan untuk memelihara jalur pendakian.
Sejak 2014, pendaki yang mendaki Gunung Fuji melalui jalur mana pun telah diminta untuk secara sukarela membayar 1.000 yen atau setara dengan Rp106 ribu rupiah per orang untuk pelestarian situs tersebut.
Lihat Juga: Indonesia-Jepang Perkuat Transformasi Digital untuk Atasi Stunting dan Pelayanan Kesehatan Ibu-Anak
(dra)