Raffi Ahmad Singgung Pajak Hiburan, Berharap Tidak Memberatkan Pengusaha

Selasa, 30 Januari 2024 - 18:35 WIB
loading...
Raffi Ahmad Singgung Pajak Hiburan, Berharap Tidak Memberatkan Pengusaha
Raffi Ahmad turut menanggapi rencana kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen. Foto/ mpi.
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad menanggapi rencana kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75 persen, di mana Raffi Ahmad diketahui juga memiliki bisnis hiburan, seperti klub malam. Namun, dia mengaku belum memahami betul peraturan pajak hiburan itu.

"Aku sendiri masih belum terlalu memahami karena aku sisanya jadi artis buka restoran. Hiburannya satu doang sih yang di PIK itu," kata Raffi Ahmad ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/1/2024).



Namun, suami Nagita Slavina itu yakin bahwa pemerintah membuat peraturan dengan memberikan kebijakan yang sesuai.

"Aku yakin pemerintah, juga presiden, semuanya pasti akan memberikan kebijakan yang terbaik buat semuanya," kata Raffi Ahmad.

"Karena kan ibaratnya strata manusia, level A B C semuanya sama lah, pasti ingin mendapatkan yang terbaik. Aku itu aja," ucap Raffi lagi.

Ayah dua anak ini juga berharap kepafa pemerintah agar dapat mengeluarkan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat.

"Dan juga pasti kalau masalah bayar pajak pasti semuanya harus bayar pajak. Yang paling terbaik enggak memberatkan kita," tutur Raffi Ahmad.

Sebelumnya, pedangdut Inul Daratista bersama Hotman Paris Hutapea dan pelaku industri hiburan menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam pertemuan itu, pelaku industri jasa hiburan membahas kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen sampai 75 persen yang dinilai memberatkan pengusaha hiburan di Tanah Air.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)