Tuntutan Ria Ricis dalam Gugatan Cerai Terhadap Teuku Ryan, Nafkah dan Hak Asuh Anak

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:26 WIB
loading...
Tuntutan Ria Ricis dalam Gugatan Cerai Terhadap Teuku Ryan, Nafkah dan Hak Asuh Anak
Ria Ricis menuntut hak asuh anak dalam gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Ria Ricis akhirnya menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) kemarin.

Gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah. Ria Ricis, dikatakan Taslimah, turut mengajukan sejumlah tuntutan dalam dalil gugatannya seperti nafkah dan hak asuh anak.



"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," ungkap Taslimah.

"Dalam kehidupan mengasuh anak perlu biaya hidup, akhirnya dia mengajukan nafkah dan hak asuh anak," tambahnya.

Namun demikian, Taslimah enggan membeberkan nominal nafkah yang dituntut oleh Ricis terhadap Ryan.

"Soal nafkahnya secara spesifik memang ada ya nominalnya," kilah dia.



Taslimah lalu menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai Ryan. Namun, dia hanya bersedia menjelaskan alasan perceraian keduanya secara formil.

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," paparnya.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2024 di PA Jakarta Selatan. Pasangan yang menikah pada 2021 ini diwajibkan hadir karena akan menjalani sidang dengan agenda perdamaian.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)