Ini Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terungkap. Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
Namun kepada awak media, Taslimah menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai Ryan secara umum.
"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Di sisi lain, Taslimah menjelaskan bahwa adik Oki Setiana Dewi itu resmi menggugat cerai Ryan ke PA Jakarta Selatan sejak Selasa, 30 Januari 2024. Adapun gugatan cerai didaftarkan secara ecourt atau online.
Di mana gugatan cerai Ricis kepada pria asal Aceh tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.
"Untuk nama tersebut, namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelasnya.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.
Sementara itu dalam gugatan cerainya, Youtuber tersebut menuntut tiga hal. Yakni di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," pungkasnya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ryan meminang Ricis dengan mas kawin berupa logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.
Namun kepada awak media, Taslimah menjelaskan alasan Ricis menggugat cerai Ryan secara umum.
"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Di sisi lain, Taslimah menjelaskan bahwa adik Oki Setiana Dewi itu resmi menggugat cerai Ryan ke PA Jakarta Selatan sejak Selasa, 30 Januari 2024. Adapun gugatan cerai didaftarkan secara ecourt atau online.
Di mana gugatan cerai Ricis kepada pria asal Aceh tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.
"Untuk nama tersebut, namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelasnya.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya, istrinya," sambungnya.
Sementara itu dalam gugatan cerainya, Youtuber tersebut menuntut tiga hal. Yakni di antaranya adalah gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak," pungkasnya.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Pernikahan keduanya berlangsung megah di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Ryan meminang Ricis dengan mas kawin berupa logam mulia 100 gram. Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai satu anak bernama Cut Raifa Aramoana yang baru berusia 11 bulan.
(dra)