Mau Lakukan Perjalanan Udara? Ini yang Harus Diketahui Calon Penumpang
Rabu, 12 Agustus 2020 - 18:48 WIB
loading...
Penumpang pesawat harus memantau informasi tentang peraturan perjalanan terbaru karena syarat dan peraturan di masa new normal bisa berubah sewaktu-waktu. Foto/Dok Pegipegi
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat dilarang, kini masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat terbang. Hanya, sejumlah syarat untuk terbang harus dipatuhi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada Juli lalu mengatakan, peningkatan trafik udara mencapai 42% setelah pada bulan sebelumnya trafik tersebut nyaris tak bergerak dari angka nol. Itu artinya, perjalanan lewat udara sudah mulai meningkat. (Baca Juga: Di Tengah Pandemi, OYO Indonesia Luncurkan Kopi Cinta )
Namun, banyak masyarakat masih ragu melakukan perjalanan udara lantaran kurang paham prosedur ataupun syarat yang harus dipenuhi terkait aturan di era new normal. Sejumlah pertanyaan juga mengemuka soal keamanan transportasi udara saat ini.
Mengutip informasi dari Pegipegi, SINDOnews coba merangkum apa saja yang perlu diketahui calon penumpang pesawat sebelum merencanakan perjalanan.
Pertama, mengenai kota di Indonesia yang boleh dikunjungi. Saat ini hampir semua kota di Tanah Air sudah bisa dikunjungi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pada Juli lalu mengatakan, peningkatan trafik udara mencapai 42% setelah pada bulan sebelumnya trafik tersebut nyaris tak bergerak dari angka nol. Itu artinya, perjalanan lewat udara sudah mulai meningkat. (Baca Juga: Di Tengah Pandemi, OYO Indonesia Luncurkan Kopi Cinta )
Namun, banyak masyarakat masih ragu melakukan perjalanan udara lantaran kurang paham prosedur ataupun syarat yang harus dipenuhi terkait aturan di era new normal. Sejumlah pertanyaan juga mengemuka soal keamanan transportasi udara saat ini.
Mengutip informasi dari Pegipegi, SINDOnews coba merangkum apa saja yang perlu diketahui calon penumpang pesawat sebelum merencanakan perjalanan.
Pertama, mengenai kota di Indonesia yang boleh dikunjungi. Saat ini hampir semua kota di Tanah Air sudah bisa dikunjungi.
Lihat Juga :